oleh

Minim PAD, Pemprov Bina BUMD

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, melalui sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Lampung mengaku telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah BUMN,  melalui Peraturan Gubernur No. G/281/B.IV/HK/2015 tanggal 9 Juni 2015 tentang Pembentukan Tim Pengarahan dan Pembinaan BUMD Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan, Pemprov juga telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari total belanja, serta alokasi belanja fungsi kesehatan sebesar 11,1 persen dari total belanja di luar gaji.

“Peningkatan PAD menggambarkan kemandirian kita dalam membiayai pembangunan, namun dalam upaya penggalian PAD dilakukan dengan menghindari langkah kerja yang dapat menimbulkan efek ekonomi biaya tinggi serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat,” kata  Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri, saat menyampaikan jawaban gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang, Kamis (19/11/2015).

Disampaikan Wagub, R-APBD Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangan disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, untuk sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, maka R-APBD 2016 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2016 dan Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal sebagaimana tercantum dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.

Lebih lanjut Bachtiar menambahkan melihat tinjauan sisi pendapatan dalam struktur APBD T.A 2016, Pemerintah Provinsi Lampung sependapat dengan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah. (Fitri/JJ)