oleh

BNNP Lampung Gelar Advokasi P4GN

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menggelar kegiatan Advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di lingkungan Perumahan Nusantara, Bandarlampung, Rabu (11/11/2015). Hadir selaku pemateri di BNNP Lampung, Drs. Ahmad Alamsyah dan Ade Saputra.

Di hadapan sekitar 20 ibu-ibu PKK kelurahan setempat, Ahmad Alamsyah menjelaskan betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba, serta dampak yang bisa merusak generasi pemuda. Dalam pemapranya, Ahmad mengatakan, menurut analisa dan konseling yang diadakan, penyebab utama orang kecanduan narkoba oleh karena ketidaktahuan akan bahaya yang ditimbulkan serbuk bahaya itu. Sehingga masyarakat yang tidak tahu apa-apa terperosok penyalhgunaan narkoba.

enurutnya, ada lima faktor yang menyebabkan orang menyalahgunakan Narkoba di antaranya, dasar agama tidak kuat, komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sangat jarang, tidak mau tahu, pergaulan dalam lingkungan sekolah, pengaruh masyarakat lingkungan, budaya yang masuk melalui elektronik dan media cetak. Ditambahkan Ade Saputra, dampak penyalahgunaan Narkoba bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.

“Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal,” jelasnya.

Dijelaskannya, dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. (Rls/JJ)