Harianpilar.com, Tanggamus – Kasus dugaan perampokan tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus, Alimudin (30) belum usai, kini masalah baru muncul. Puluhan guru dan belasan kepala sekolah, mengaku ditipu oknum Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Kotaagung, dengan kerugian Rp1,2 miliar.
Oknum UPT Disdik Kotaagung yang belakangan diketahui ternyata seorang wanita itu, masih belum tampak di Kantor Disdik. Modus pelaku menggunakan namasatu guru sebagai jaminan hutang Rp40 juta, total seluruhnya ada 30 guru. Maka dana yang dihimpun untuk utang sebesar Rp1,2 miliar. Diduga pelaku memalsukan tanda tangan para guru.
Kasus itu terungkap, di duga dilakukan oleh bendahar UPT Disdik Kotaagung. Pelaku meminjam uang ke salah satu bank swasta di Lampung, dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) PNS puluhan guru sebagai anggunan. Tanpa diketahui para guru, gaji para guru terpotong untuk membayarkan utang oknum tersebut.
Para guru, belum curiga dengan pemotongan itu, namun setelah berjalan lebih dari dua bulan terakhir, para guru itu sadar jika gajinya tidak genap. Lalu, para guru mencoba menanyakan hal tersebut ke Disdik Tanggamus soal adanya pemotongan gaji. “Itu hak para guru, kenapa dinas memotong. Dan setelah ditelusuri ternyata masalah itu ada di pihak UPT Disdik Kotaagung yang mengurusi masalah gaji. Kami coba panggil personal yang ada di UPT, namun ada satu orang tidak datang. Maka masalah ini tidak jelas benar apa yang terjadi,” ujar Kepala Disdik Tanggamus, Anas Ansori Jumat (6/11/2015) lalu.
Anas Ansori. berharap, masalah ini selesai dengan target pekan depan, para guru harus menerima gaji yang sesuai haknya. Apabila itu tidak terjadi, maka bendahara UPT Disdik Kotaagung harus segera dicopot dari jabatannya. “”Jangan seperti itu dulu, masalah ini memang berbelit, kami ingin jelas dulu apa masalah yang terjadi, kemudian ditelusuri, biarkan masalahnya jernih dahulu baru bisa ditentukan siapa yang bertanggungjawab. Dan sekarang masalah sudah diserahkan ke Inspektorat Tanggamus. Secepatnya selesaikan masalah ini, apa saya yang selesaikan. Kalau saya yang selesaikan semuanya (pihak-pihak UPT) harus mundur,” tegas Anas.
Kepala UPT Disdik Kotaagung Aprilawati sendiri, masih bungkam soal kasus tersebut. Ada kesan Ka UPT menutupi masalah tersebut. “Tidak tahu, tidak tahu, saya tidak tahu,” singkat Aprilawati sambil menghindari wartawan, saat berada di kantor disdik Kota Agung. (imron/joe)









