oleh

DPRD Lampung Gelar Paripurna PAW Dendi dan Prio

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Lampung periode 2014-2019. Ke dua anggota dewan yang PAW yakni, Dendi Ramadhona digantikan Raden Muhamad Ismail dan Murdiyansyah Mulkan menggantikan almarhum Prio Budi Utomo. Sementara, proses PAW terhadap almarhumah Mega Putri Tarmizi, belum bisa digelar lantaran belum ada persetujuan partai.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal mengambil sumpah dan janji jabatan terhadap Murdiyansyah Mulkan pada sidang istimewa peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pegantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung periode 2014-2019, Senin (9/11/2015).

Dedi menjelaskan, Dendi Ramadhona resmi sudah diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun, penggantinya belum bisa dilantik. “Pengganti masih diproses di Kemendagri, kita masih menunggu surat keputusannya,” katanya.

Dedi menjelaskan, pihaknya bukan sengaja menunda pelantikan Raden Muhammad Ismail. Pada dasarnya PAW yang dilakukan sesuai dengan SK Kemendagri.

Unsur pimpinan DPRD provinsi Lampung sudah menjadwalkan pelantikan Raden berbarengan dengan Murdiyansyah, sesuai dengan rapat musyawaran 2 November 2015 lalu. “Nanti kalau SK nya sudah keluar baru kita lantik, mungin SK nya belum ditandatangani Mendagri atau pejabat Kemendagri lainnya. Yang jelas Dendi sudah diberhentikan,” jelas Dedi.

SK pemberhentian Prio Budi Utomo ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahyo Kumolo pada 21 Oktober 2015, dengan nomor 161.18-5748 tahun 2015. “Dia diberhentikan terhitung ditetapkan sebagai calon wakil bupati oleh KPU Lampung Timur,” kata dia.

Sementara SK pengangkatan Murdiyansyah bernomor 161.18-5749 tahun 2015 tanggal 21 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah. Dan SK pemberhentian Dendi Ramadhona nomor 161.18-5730 tahun 2015 tertanggal 20 Oktober 2015.

Murdiyansyah Mulkan siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD provinsi Lampung. Dia segera berkoordinasi dengan Fraksi PKS dan Komisi IV yang ditinggal Prio Budi Utomo.

“Saya nanti akan pelajari program yang sudah ada sesuai dengan tufoksi sebagai anggota DPRD. Ya, saya harap bisa disetujui menjadi anggota Komisi IV, yang membidangi infrastruktur jalan dan lainnya,” jelasnya. (ADV)