Harianpilar.com, Bandarlampung – AWPI adalah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia sebagai wadah organisasi bagi wartawan di luar perusahaan Pers, guna menghimpun wartawan agar dapat ber-organisasi dan mampu menjadi profesional dan proporsional.
Ketua Umum DPP AWPI Ir. Nadiyanto, MMfg saat melantik pengurus DPD AWPI Provinsi Lampung, belum lama ini mengklarifikasi maraknya oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan kurang mengerti peranan pers yang sesungguhnya.
Terkait adanya oknum yang mengatasnamakan AWPI untuk kepentingan yang keluar dari fungsi peran pers atau bahkan kepentingan pribadi atau meminta minta proyek, Wasekjend DPP AWPI Yusuf Ahmad, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti adanya oknum yang mengatasnamakan AWPI untuk kepentingan yang menyimpang.
“Sudah ratusan media masa se Indonesia yang saat ini wartawanya tergabung dalam Organisasi AWPI, Jadi AWPI merupakan wadah organisasi perkumpulan wartawan dari berbagai media masa di Indonesia. kalau ada oknum anggota yang mengatas namakan AWPI untuk kepentingan yang menyimpang dari fungsi peranan pers maka DPP AWPI akan menindak tegas oknum anggotanya apalagi yang minta-minta proyek, tentunya kami akan menerjunkan tim untuk validasi data, kalau itu pengurus DPC/DPD maka akan kami cabut SK dan Kartu Anggotnya dari AWPI,” tegasnya, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Minggu (8/11/2015).
Ditegaskan Wasekjen AWPI, terkait anggota AWPI minta-minta proyek adalah pencemaran nama baik organisasi.
“Mmaka kami dari DPP AWPI pasti akan menindak tegas dan menyelidiki sampai tuntas. Apabila isu ini sengaja di munculkan oleh sebagian orang atau kelompok tertentu akan kami proses secara hukum dan kami segera laporkan kepada pihak yang berwajib, apabila itu dari oknum anggota kami maka kami juga akan menindak sesuai aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART,” tegasnya. (Rls/JJ)









