oleh

Lampaui Batas, Jukir Akan Dirampingkan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tekait jumlah juru parkir (Jukir) di Bandarlampung yang sudah melampaui batas, sehingga tidak ideal, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung, berjanji dalam waktu dekat ini akan mendata ulang jumlah Jukir.

“Dalam waktu dekat akan segera kami data jumlah Jukir di Bandarlampung, jika memang kebanyakan dan tidak ideal nanti segera kita kurangi,” tegas Kadishub Bandarlampung, Kadek Sumarta, saat ditemui Pemkot Bandarlampung, Senin (2/11/2015).

Dijelaskan Kadek, pihak menyadari jika jumlah Jukir sudah tidak ideal lagi, dan perlu dirampingkan, sebab ini akan berpengaruh terhdap PAD. Sebelumnya DPRD Kota Bandarlampung  mengeluhkan jumlah Jukir saat ini yang sangat banyak, sehingga berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar (Pungli).

Untuk itu, DPRD meminta UPTD  Perparkiran Dinas Perhubungan Bandarlampung agar melakukan perampingan Jukir. Hal ini dilakukan selain untuk mengoptimalkan kinerja para Jukir, juga untuk menaikkan pendapatan para Jukir. (Qoyid/JJ)