oleh

Bongkar Muat KM Horai, Tunggu Restu Polresta

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Sejak sepekan lalu, Kapal KM Horai, bermuatan karnel biji sawit, masih sandar di Dermaga C, Pelabuhan, Panjang, dengan garis polis line. Transindo merugi ratusan juta. Sementara masih menunggu ijin Polresta Bandar Lampung.

Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Transindo Jaya, Halidi, membenarkan isi kapal belum bisa di Bongkar. “Ya belum di bongkar mas, masi menunggu penjelasan dari Polresta, dan hingga kini sudah tujuh hari belum aja kejelasan dari Polresta,” kata Halidi, yang menghindar saat mengetahui, wartawan yang bertanya.

PT Transindo Jaya mengaku dirugikan akibat lambatnya proses bongkar muat tersebut. “Perhari kita kena biaya PBM, sandar, dan lain lain, operasional, mencapai Rp15 juta perhari. Sekarang sudah 8 hari, sudah 120 juta,” kata Halidi, yang mengaku karyawan PT Transindo.

Apalagi, banyak peralatan yang sifatnya sewa. “Kontrak sewa hanya lima hari, karna musibah, jadi sampai sekarang, kami bingung soal hukum, apa proses hukum yang berjalan harus berakibat merugi. Kalo di bongkar, kan tidak mengganggu. Tidak mungkin kapal n isinya ini dibawa sidang ke pengadilan,” katanya.

Padahal, katanya, waktu itu banyak disangsikan kepolisian, katanya barang boleh di bongkar, dan proses hukum jalan. “Tapi katanya belum boleh, kami tidak tahu kenapa, kami sedang menunggu,” katanya. (joe)