Harianpilar.com, Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus berhasil menangkap Ris dan Rid, sementara tiga rekan mereka, yaitu Can, Taf, dan Jul, DPO kasus pencuri rumah kosong. Kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/447/X/2015/LPG/Tanggamus tertanggal 19 Oktober 2015 tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora didampingi Kasat Reskrim AKP Samsuri menjelaskan, kelima tersangka beraksi pada Minggu (18/10) lalu di wilayah Kecamatan Gisting. Komplotan maling tersebut modusnya mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya pada malam hari. Setelah beberapa saat melakukan pengamatan pada lokasi calon mangsanya, tiga tersangka mengamati situasi di luar.
Lalu dua tersangka lainnya menjadi eksekutor dengan mencongkel jendela rumah korban. ”Hari Minggu sekitar pukul 23.30 WIB itu, komplotan ini beraksi di sebuah rumah sekitar pencucian mobil dekat Hotel 21 Gisting. Dua tersangka Ris dan Jul berperan mencongkel jendela rumah korban untuk mengambil satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang masih baru. Tersangka lainnya Rid, Can, dan Taf mengamati situasi dari luar,” kata Kapolres saat ekspose Sabtu (31/10/2015) siang.
Ahmad Mamora mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari korban pemilik rumah dan motor, jajarannya berhasil membekuk Ris dan Rid. Dalam pemeriksaan keduanya mengakui, bahwa aksi tersebut direncanakan kelima tersangka. Sebelum beraksi di sekitar Hotel 21 tersebut, para tersangka yang semuanya merupakan remaja tanggung itu berkumpul di lokasi pasar malam, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.
”Anggota saya masih terus mengejar tiga tersangka lainnya. Sedangkan terhadap Ris dan Rid, kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Kami juga mengimbau kepada seluruh warga Tanggamus dan Pringsewu, agar jangan sampai meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Setidaknya harus ada satu orang dewasa yang menjaga rumah, terlebih pada malam hari. Bukan hanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, jika rumah tidak dalam kondisi kosong, itu juga berguna untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran dan yang lainnya,” tandas kapolres. (imron/joe)









