Harianpilar.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) mengusulkan mendirikan bank sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kabid Pemulihan Lingkungan Hidup BPLH Tanggamus A Rahman, pada umumnya masyarakat berpikiran jika sampah adalah musuh. Bahkan tak jarang yang beranggapan harus segera dibuang tanpa memedulikan kelestarian dan keasrian lingkungan, seperti dibuang ke sungai dan sebagainya. Dengan didirikannya bank sampah pemikiran itu akan berubah meski melalui tahapan sosialisasi. “Bagaimana tidak sampah yang disetorkan ke bank tersebut bisa diuangkan atau ditabung, tergantung keinginan warga,” katanya kepada wartawan.
Menurut Rahman, pihaknya berharap usulan ini bisa diterima pemerintah pusat sehingga tahun 2016 sudah berdiri bank sampah di Tanggamus. Tujuan utama didirikan bank sampah adalah dapat mengurangi timbunan sampah. Bank tersebut bisa menerima sampah organik dan nonorganik dan didaur ulang kembali menggunakan mesin atau dijadikan kompos. Bank sampah kini juga sudah mulai berjalan di Jakarta, Malang, dan Yogyakarta. “Di Jakarta misalnya, orang tua murid mengantarkan anaknya bersekolah dengan membawa sampah, jadi nabung sampah dapat uang. Kalau di Malang, bank sampahnya bekerja sama dengan PLN, jadi uang hasil tabungan sampah sebagian disetorkan untuk pemakaian listrik,” kata dia.
Ke depan, Kata Rahman, diharapkan bank sampah ini bisa sampai ke tingkat pekon dan sekolah. Sehingga bekerja sama dengan Disdik untuk memberikan edukasi mengenai sampah kepada para siswa dan menyediakan Bank Sampah disetiap sekolah. Uang hasil tabungan tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan. (nt/lp/joe)









