Harianpilar.com, Bandarlampung – Nasib gedung serta komplek perkantoran Kotabaru yang hingga kini sudah terbangun 70 persen belum bisa dipastika, meski Kemendagri sudah melakukan kunjungan ke lokasi bangunan ini di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).
“Tidak ada pembahasan, terkait dilanjutkannya pembangunan tersebut, Mendagri hanya meninjau saja, hingga kini belum diberikan solusinya,” kata Asisten Bidang Kesra Provinsi Lampung Ellya Muchtar, saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Rabu (5/8/2015).
Terpisah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, untuk tahun 2016 tidak ada anggaran yang diusulkan untuk pembangunan atau melanjutkan pembangunan Kotabaru.
“Kita tidak menggarkan dana pembangunan kantor pemerintahan tersebut. Mungkin hanya untuk biaya perawatan saja. Kita lihat saja nanti,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar memastikan untuk pemeliharaan Kota Baru tidak dianggarkan lagi. ” Pemprov Lampung menghentikan sementara pembangunan megaproyek miliaran rupiah perkantoran di lahan Kota Baru, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, tahun ini. Anggaran proyek tersebut dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan energi,” katanya.
Dijelaskan Sulpakar, untuk biaya pemeliharaan pemprov Lampung tidak menganggarkan karena keterbatasan dana APBD provinsi Lampung sementara dana APBD akan memenuhi kebutuhan masyarakat mendesak seperti, hanya untuk digunakan pembangunan insfratuktur dan peningkatan ekonomi lainnya. Setelah semua selesai dan bila masih ada sisa baru Pemprov anggarkan untuk pemeliharaan Kota Baru itu.
Meski tidak dianggarkan aset tersebut akan tetap dijaga oleh satgas kabupaten untuk tetap mengawasi dan menjaga aset tersebut agar tidak rusak, semua itu nanti akan dipelihara oleh Pemda setempat. (Fitri/JJ)