oleh

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tertutup, Soal Kinerja PNS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komunikasi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung sangat menyayangkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung yang tidak bisa memberikan komentar terkait lemahnya kedisiplinan pegawai.

Kepala KIP Provinsi Lampung Juniardi mengatakan, seharusnya setiap satuan kerja daerah maupun pejabat pemerintahan harus bisa memberikan informasi terkait semua program maupun kegiatan yang dilakukan Satker masing – masing.

“Ya, harusnya tidak ada yang tidak bisa menjawab dan ditutup – tutupi apalagi BKD provinsi sampai menghindar untuk diminta konfirmasi terkait kinerja PNS,” jelasnya melalui telepon selulernya, Rabu (5/8/2015).

“Kewenangan BKD harus bisa melihat kinerja baik hasil pekerjaan maupun kedisiplinan jam kerja pegawai, kalau mereka sengaja menghindar ini harus dipertanyakan kenapa,” terangnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS disebutkan bahwa; setiap PNS wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

Lebih lanjut mantan wartawan senior itu mengatakan, seharusnya setiap satker bisa memberikan jawaban.

“Kalau untuk diminta konfirmasi masalah kinerja pegawai saja sudah tertutup bagaimana kalau sampai kita minta data terkait dinas tersebut, baik Kepala dinas, Sekertaris maupun Kabid harusnya salah satu dari mereka bisa memberikan jawaban bukan saling lempar atau malah sampai tidak mau berkomentar sama sekali,” jelasnya.

Sebelumnya salah satu pegawai BKD Provinsi Lampung saat dikonfirmasi terkait menurunnya kinerja pegawai di pemerintahan provinsi Lampung mengatakan.

“Kalau masalah itu silakkan langsung tanya ke bapak Ralip karena terkait kinerja dan pemecatan pegawai itu wewenang beliau,” jelasnya.

Ketika Harian Pilar ke kantor BKD Provinsi Lampung sangat disayangkan orang yang dimaksud malah membantah itu kewenangannya dan malah dirinya membatah kalau dirinya yang bernama Ralip, sedangkan salah seorang pegawai disana mengatakan membenarkan kalau orang tersebut benar Ralip.

“Ada perlu apa, pak Ralip tidak ada kalau tidak langsung ke Sekretaris saja karena itu kewenangan sekretaris untuk menjawab,” jelas Ralip sambil menyangkal kalau dirinya bukan orang yang dimaksud. (Fitri/JJ)