oleh

Perbaikan Berkas Balonkada Dideadline 7 Agustus

Harianpilar.com, Bandarlampung – KPU Bandarlampung masih memberikan tanggang waktu untuk melakukan perbaikan berkas tahap II kepada dua pasang bakal calon walikota Bandarlampung yakni, Thobroni Harun-Kumaru Nizar dan M Yunus-Ahmad Muslimin hingga tanggal 7 Agustus.

Komisioner KPU Bandarlampung Bidang mengatakan, KPU masih memberikan tenggang waktu untuk perbaikan tahap ke dua kepada dua pasangan lain yang belum melengkapi berkas tersebut hingga 7 Agustus mendatang.

“Pada calon lain seperti  pasangan Tobroni Harun-Kumaru Nizar dan pasangan independen M.Yunus-Ahmad Muslimin harus melengkapi beberapa syarat calon lagi,” kata Bidang Pokja Pencalonan KPU Bandarlampung, Fery Triadmojo, Selasa (4/8/2015).

Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian berkas perbaikan pada tanggal 8 hingga14 Agustus mendatang.

Untuk diketahui, kekurangan berkas syarat calon dan syarat pencalonan yang dipublis KPU berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Senin (3/8/2015) kemarin memaparkan jika ada beberapa kekurangan berkas terhadap 2 calon lain diantaranya ada beberapa point,

“Pasangan pertama Tobroni Harun-Komarunizar, dinyatakan belum melengkapi naskah misi visi dan program, Naskahnya belum ditandatangani, belum melengkapi daftar nama petugas kampanye dan daftar nama tim relawan pemenangan serta daftar nama akun sosial juga belum disampaikan,” jelasnya.

Kekurangan berkas lain terdapat pada calon Independent M Yunus-Ahmad Muslimin mereka dinyatakan KPU belum melengkapi Copy NPWP, SPT tahunan pribadi 5 tahun terakhir, surat tanda keterangan wajib pajak, daftar tim kampanye, daftar relawan perseorangan, desain kampanye dan desain alat peraga kampanye.

“Sementara untuk syarat pencalonan semua sudah terpenuhi. Kami sudah melakukan klarifikasi ke DPP parpol pengusung masing-masing, hasilnya pasangan ini kami nyatakan memenuhi syarat,” terangnya.

Sementara, untuk pasangan terakhir yakni Herman HN-Yusuf Kohar menurut Fery seluruh persyaratan baik pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap.

“Artinya untuk pasangan ini tidak perlu lagi melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Putra/JJ)