oleh

Soal Anggaran, Aparatur Pemprov Lampung Tidak Cermat

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menilai kinerja aparatur Pemprov Lampung, khususnya pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak cermat dan sigap dalam mengusulkan dana pada anggaran perubahan.

“Banyak permasalahan yang ditemukan, dari hasil temuan BPK RI, ini disebabkan keterbatasan SDA yang belum memenuhi kebutuhan. Pemprov Lampung dalam menjalankan tugas masih minim hasilnya,” kata Anggota DPRD Lampung, Fraksi Golkar, I Nyoman Suryana, saat memberikan laporan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (8/7/2015).

Menurut Nyoman, selama ini keuangan daerah belum banyak berjalan yang mengakibatkan tersumbatnya pembangunan. Pimpinan SKPD tidak cermat dan tidak sigap dalam memberikan usulan-usulan pada anggaran perubahan, sehingga terdapat kelalian dalam  pengawasan.

“Kita melihat pimpinan SKPD sangat tidak cermat dalam pengambilan keputusan. Seharusnya mereka jeli dan mampu memberikan pengawasan,” paparnya.

Dikatkannya, pimpinan SKPD harus bisa membentuk pola pikiran atau pola pimpinan yang produktif sehingga bisa membuahkan hasil dengan pola yang dibuat. Pola pikirankan sama saja dengan visi-misi, jadi harus bisa dibuat seproduktif mungkin dan dapat dijalankan sesuai dengan harapan.

Terpisah, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengatakan, dirinya bersama jajaran akan menindak lanjuti hasil evaluasi DPRD Lampung apapun bentuknya, salah satunya beberapa pimpinan satker yang tidak cermat dan tidak sigap.

“Ya, akan kita tidak lanjuti hasil evaluasi DPRD ini yang menggap bahwa pemerintah Provinsi Lampung kekurangan SDA dalam menjalankan tugas/tupoksi masing-masing pimpinan SKPD,” ujarnya.

Semua hasil temuan itu adalah prioritas, jadi jika sudah hasil kesimpulan itu merupakan prioritas bagi kita untuk melakukan evaluasi kembali. “Kita akan laporkan pada gubernur hasil dari evaluasi DPRD ini, dan nantinya gubernur yang akan memutuskan, serta mencari solusi terbaik,” jelas Bactiar.  (Fitri/JJ)