oleh

Tata Program Yang ‘Serampangan’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Selama setahun pertama Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan bachtiar Basri juga banyak melakukan penataan penempatan program yang sebelumnya banyak salah tempat.

Seperti di Biro Aset dan Perlengkapan Sekeretariat daerah (Setda) Pemprov Lampung sebelumnya terdapat banyak program yang tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Biro Aset, seperti program pembangunan masjid, pembangunan trotoar dan yayasan. Semua anggaran ini, dibawah Kepemimpinan Ridho-Bachtiar ditata ulang dan di tempat di bagian yang membidangi

Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Setda Pemprov Lampung, Sulfakar, membenarkan hal itu. Menurutnya, selama ini di Biro Aset dan Perlengkapan memang terdapat program membangun masjid, membangun trotoar dan yayasan yang tidak sesuai dengan Tupoksi Biro yang dipimpinnya. Oleh Gubernur Lampung, program-program itu diperintahkan untuk pindahkan ke Satker yang membidangi.

“Saya bersyukur Gubernur meminta itu di tata dan ditempatkan di bagian yang membidangi. Itu juga untuk menghindari penyimpangan anggaran. Jadi kedepan Biro Aset dan Perlengkapan akan lebih fokus menjaga dan memelihara aset milik pemerintah baik itu aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” ungkapnya pada Harian Pilar, baru-baru ini.

Selain penataan penempatan program, lanjutnya, setahun pertama Kepemimpinan Ridho-Bachtiar juga dilakukan penataan aset, salah satu dengan menggelar apel kendaraan dinas.”Apel randis itu dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset lebih baik, serta melakukan pemeliharaan semua aset yang ada dan juga menata pengelolaannya,” terang Sulfakar.

Sulfakar menjelaskan, di tahun 2015 Biro Aset dan Perlengkapan juga akan mengalokasi anggaran untuk pengadaan tujuh unit kenderaan roda empat jenis Fajero dan Randis roda dua sebanyak 20 unit.

Untuk mengefektifkan penggunaan Radin, lanjutnya, Biro Aset dan Perlengkapan akan menindak tegas pihak-pihak yang mengganti plat merah Randis dengan plat hitam (plat pribadi), karena tindakan tersebut dilarang.” Tapi sejauh ini untuk di Lampung belum ada randis yang mengganti plat kendaraan dengan plat pribadi, kalau ditemukan maka kami akan beri sanksi secara tegas,” ungkapnya.

Secara internal, dibawah Kepemimpinan Ridho-Bachtiar juga dilakukan peningkatkan kinerja dan disiplin pegawai di Biro Aset,”Sekarang absen menggunakan absen sidik jari jadi disiplin lebih baik, pegawai masuk sesuai jam kerja karena mereka tidak bisa absen jika lewat dari jam yang telah ditentukan, saat ini pegawai benar – benar telah mengerjakan pekerjaan yang telah diberikan dengan baik,” pungkasnya. (Tim HP/Juanda)