Harianpilar.com, Pesawaran – Dony Osmond (31), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung, sepertinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, karyawan perumahan Warkop Indah itu dituding menggelapkan uang cicilan dan DP nasabah.
Dedi Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan salah satu korban penipuan mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan dirinya karena melihat gelagat tersangka saat diminta untuk mengembalikan uang muka yang telah disetorkan senilai Rp10.500.000 pada 27 Januari lalu yang tidak diindahkan hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Setelah saya serahkan uang tersebut, tersangka kembali meminta tambah sebesar Rp40 juta. Dari situ saya batalkan untuk mengambil rumah dan dia janji mau mengembalikan, tapi sampai bulan Mei ini nanti-nanti terus,” bebernya, Selasa (26/5/2015).
Hal tersebut ternyata juga dialami oleh Nazirin warga Kelurahan Rajabasa, Bandarlampung yang mengambil perumahan Warkop Indah blok G6 nomor 5 dan telah melunasi biaya proses pengambilan kredit perumahan atau biaya PPH dan AJB/Sertifikat pada Januari 2015 kepada tersangka.
Sementara Dony, saat dimintai keterangan membantah telah melakukan penipuan, sebab uang tersebut hanya terpakai untuk keperluan pribadi.
“Duitnya masih saya pakai buat keperluan sehari-hari mas,” akunya.
Akibatnya, meskipun tersangka dihadapan korban dan Polisi telah menyatakan secara tertulis untuk segera melunasi uang yang terpakai kepada pihak pengembang. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan dan saat ini kasus tersebut dilimpahkan kepihak Kepolisian Tanjung Karang Pusat (TKP). “Karena kasus tersebut terjadi atau melakukan transaksinya di Bandarlampung, maka kasus ini kita limpahkan kepada wilayah yang menangani” kata Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan Aiptu Siregar.
Atas tindakan tersebut, lanjut Siregar, tersangka terancam akan dikenakan Pasal 372 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. “Dari keterangan pihak perusahaan tempat tersangka bekerja, kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnya. (Fahmi/JJ)