oleh

KIP Desak Aparat Usut Anggaran MTQ Metro

Harianpilar.com, Metro – Terkait dugaan penyimpangan anggaran MTQ ke 43 di Kota Metro Tingkat Provinsi Lampung Rp 5,6 miliar, Komisi Informasi Publik  (KIP) Provinsi Lampung menilai Panitia Besar Pemkot Metro tidak transparan terhadap penyelenggaraan anggaran tersebut.  Untuk itu, KIP mendesak penegak hokum untuk mengusutnya.

“Melihat informasi yang ada sementara ini dari beberapa media cetak, tentunya pihak panitia tanggap, tidak perlu menghindar. Dan ketua atau KPA nya harus segera bika klarifikasi karena menyangkut nama kota,” kata Ketua KI Lampung Juniardi. S.ip. MH, via telepon, Selasa (26/5/2015).

Menyinggung masalah anggaran, dikatakan Juniardi, tidak begitu  gemerlap atau mewah sebagaimana anggaran Rp. 5,6 M yang dilaksanakan pihak ke-3 yakni IO.

Terlebih ada tambahan sumber dana yang konon para khafilah 14 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung masing-masing memberi tambahan dana Rp 25 Juta.

“Itu MTQ tingkat Provinsi Lampung bukan tingkat kecamatan. Sangat disayangkan jika acara besar yang membawa nama baik Metro apa lagi ada nilai WTP 5 kali, sementara di dalam muncul informasi yang tidak segar anginnya,” ujarnya.

Diungkapkan Juniardi, kegiatan MTQ selain dari kegiatan yang di lelang sebesar Rp 1,4 M yang terealisasi sesuai penawaran Rp. 1,2 M. Terdapat sisa anggaran kurang lebih Rp 4,2 M untuk kegiatan pengadaan barang jasa dengan SK Walikota Penunjukan langsung (PL) sebanyak 57 Paket, diduga ada penyimpangan dan menyalahi aturan yang ada.

Semua kegiatan itu, masih menurut Juniardi, seharusnya ada panitia penerima barang dan panitia pengawas, kemudian merucut ke aturan harus di pihak tigakan, bukan di kelola panitia/LO dan seluruhnya mengacu pada Perpres 70/2012 di ubah dengan Perpres No 04 thun 2015 itu kan jelas yang mengatur semuanya harus ada SK yang di keluarkan dari PA bukan KPA.

“Sebagaimana dugaan yang di beritakan, perlu di tanggapi.Terlebih Pihak penegak hukum harus peka dan mendalami serta mengusutnya, bukan menunggu informasi atau pengaduan, melalui berita yang ada, sudah dapat jadi landasan awal mendalaminya. Kan di Kejaksaan ada bidang Intelejen nya, jadi tidak mungkin tidak tahu atau menunggu informasi,” tegasnya.

Sekedar di ketahui,  Rp 5,6 M kegiatan MTQ oleh Even  Organizer (EO) sebesar Rp. 1,2 M dari nilai lelang Rp 1.467.630.000 Miliyar. Terdapat 57 Paket PL dengan nilai total Rp 4,2 M.

Secara rinci di antaranya, pengadaan Cetak Buku Panduan MTQ Rp 80 Juta, Publikasi Rp 100 Juta, pengadaan Homestay khafilah, pengadaan makan minum tamu,panitia serta khafilah dan pengadaan teh-kopi Rp 59 juta diluar pengadaan makan minum.

Kemudian pengadaan souvenir Rp 168 Juta,  pengadaan baju batik panitia besar MTQ, pengadaan armada antar jemput khafilah sebanyak 51 armada menggunakan armada randis pemkot setempat, belum lagi dana tambahan dari Kab/Kota masing-masing Rp 25 juta tidak jelas arahnya.

Secara keseluruhan kegiatan ini tidak di lakukan secara terbuka dan di duga  di kelola panitia setda setempat yang disebut LO. (Romzi/JJ)