Harianpilar.com, Bandarlampung – Dua pelaku pencurian spesialis dongkel pintu mobil berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara (TbU), Jumat (20/3/2015). Ke duanya yakni, Burlian (26) dan Syarif Hidayat (28), warga Kayu Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Kedua tertangkap saat mendongkel kaca kendaraan mobil Daihatsu Taft yang sedang parkir di Jalan Dr. Warsito Telukbetung Utara. Karena melawan dan hendak melarikan diri, ke duanya terpaksa dihadiahi timah panas.
“Kedua pelaku dibekuk saat mendongkel pintu mobil Daihatsu Taft BE 1245N yang diketahui milik Ridho Saputra, penangkapan kedua tersangka berawal saat petugas yang sedang patrol,” kata Kapolsekta Telukbetung Utara (TbU) Kompol Hermansyah Gumay, Minggu (22/3/2015).
Diungkapkannya, saat berada di Jalan Dr Warsito, Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utara, petugas mendapati dua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio sedang membongkar pintu mobil yang sedang terparkir di depan Kantor Kecamatan Telukbetung Utara.
Petugas yang melihat aksi tersebut, kemudian menangkap kedua pelaku. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah tas yang berhasil diambil dari dalam mobil. Namun, keduanya berhasil ditangkap petugas satu per satu tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua tersangka Burlian dan Syarif sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur, namun akhirnya kedua pelaku menyerah setelah dilumpuhkan dengan satu timah panas di kaki masing-masing pelaku yang sedang berusaha melarikan diri dari pengejaran tersebut.
dari aksi kedua pelaku ini petugas menyita barang bukti satu buah tas kulit warna cokelat yang berisi barang berharga milik korban Ridho Saputra, berikut satu sepeda motor Yamaha Mio dan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya
“Kedua tersangka masih diperiksa dan kasusnya kini masih kami kembangkan, kemungkin keduanya juga beraksi di TKP lain,” terangnya. (Putra/JJ).









