Harianpilar.com, Tulangbawang – Pungli pembuatan sertifikat Prona yang kerap terjadi di wilayah Tulangbawang (Tuba) ditenggarai merupakan jaringan yang sudah terorganisir. Bahkan para oknum ini bisa mengetahui nama kampungt-kampung yang mendapatkan bantuan Prona, meski pihak Satker belum mengumumkan.
“Saya rasa pembutan sertifikat prona ini merupakan salah satu jaringan yang sudah terorganisir, soalnya bagai mana pihak oknum tersebut bisa mengetahui kampung-kampug mana saja yang akan mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal kami saja belum pernah diberikan surat oleh pihak provinsi nama atau kampung yang mendapat kan sertifikat tersebut,” tegas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulangbawang Ria, saat ditemui, belum lama ini.
Dipaparkannya, pengajuan sertifikat prona yang mereka (oknum) tawarkan oleh masyarakan dengan memungut bayaran hanyalah tipu daya para oknum itu, dalam memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Oknum tersebut biasanya menggunakan berbagai tipu daya agar masyarakat percaya,mereka menjelaskan bahwa berkas tanah yang akan di sertifikatkan, akan langsung mereka bawa ke provinsi, tidak melalui Kabupaten lagi.
Padahal, kuote buku sertifikat itu sudah ada untuk kabupaten Tulangbawang, sesuai dengan berkas yang pernah kita ajukan ke provinsi tahun 2011 yang lalu, jadi itu memang sudah menjadi hak masyarakat kabupaten Tuba.
“Tapi ini malah ditahan mereka (pihak provinsi), jadi kalau ada oknum lembaga atau yang lainya mempunyai data nama-nama kampung yang akan mendapat kan sertifikat tersebut, dan dimanfaatkan untuk menarik dana dari masyarakat seolah-olah untuk membuat sertifikat, berartikan bukan permainan kami dong, ko orang yang makan nangka kami kena getahnya,” tegasnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Ria, pihaknya akan mengajak Badan Pertanahan Negara (BPN) Tulangbawang serta Dinas Transmigrasi Provinsi untuk membahas masalah sertifikat prona ini, agar tidak terjadi miskomunikasi, agar untuk kedepanya tidak terjadilagi pungli terhadap masyarakat yang akan membuat sertifikat prona yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengimbau bagi masyarakat dan aparatur kampung yang akan membuat sertifikat prona, agar tidak terbujuk rayu para oknum yang tidak bertanggung jawab meminta dana untuk membuat sertifikat Prona,” tutupnya. (Merizal/JJ).









