Harianpilar.com, Tanggamus – Akhirnya pengemudi mobil ‘Maut’ yang menewaskan dua pengendara motor yang terjadi pada Sabtu (28/2/2015) sekitar pukul 16.00 wib di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung tertangkap.
Versa Indratama (28), warga RT 01 Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunungalip, Tanggamus, Sabtu (28/2/2015) tersangka yang diduga mengemudikan mobil Mitsubishi L300 BE 9686 VD menabrak hingga tewas dua pendara motor yakni, Rusdi (27) warga Pekon Pleret Bentengjaya dan Asep (18) warga Pekon Bayur, Kecamatan Kotaagung.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Jafril mendampingi Kapolres AKBP Dedi Supriyadi membenarkan, bahwa sesaat setelah menabrak motor, sopir L300 warna hitam itu sempat kabur meninggalkan kendaraannya. Baik mobil maupun sepeda motor yang dikendarai korban, sudah diamankan di Mapolres Tanggamus.
“Entah takut dimassa atau apa, yang pasti sopir L300 itu sempat kabur. Berdasarkan keterangan yang berhasil dikantongi anggota di lapangan, akhirnya beberapa jam setelah kejadian, sopirnya sudah kami tangkap. Kini dia masih kami periksa di Unit Laka,” jelasnya.
Kronologis kecelakaan tragis, lanjut Kasatlantas, berawal saat mobil L300 yang dikemudikan tersangka, melaju kencang dari arah Kotaagung ke Wonosobo. Setibanya di Pekon Negeriratu, mobil pick up hendak mendahului pengendara roda dua di depannya. Namun nahas, dari arah berlawanan, muncul pengendara sepeda motor Honda Revo. Lantaran diduga terlampau kebut, mobil kehilangan kendali dan menyeruduk motor dari arah lawan. Kontan pengendara dan penumpang Revo terjatuh. Ke dua korban diketahui tewas di tempat. (Imron/JJ).