Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemutakhiran data penduduk dalam penyelenggaraan pemilu menjadi persoalan yang selalu menjadi perhatian lurah se- Kecamatan Telukbetung Barat (TbB) . Namun persoalannya, mendata warga untuk kepentingan Pemilu itu sulit dilakukan, khususnya pada warga yang bermukim di perumahan elit.
Lurah Sukamaju, Kecamatan TbB Sabiha AS, dalam acara rapat koordinasi KPU Kota Bandarlampung di aula Kecamatan TbB belum lama ini mengatakan. “Di kelurahan kami, ada Perumahan Puri Gading, yang tercatat ada 200 mata pilih. Namun angka partisipasi Pemilunya sangat rendah,” kata Sabiha.
Dia menambahkan, setiap kali akan dilakukan pendataan pemilih, petugas kesulitan untuk bertemu dengan warga yang tinggal di perumahan itu.
“Kami jadi tidak tahu berapa persisnya mata pilih yang riil di sana, karena warga di perumahan itu sulit ditemui. Dan sulit juga diketahui, apakah mereka juga terdaftar di tempat lain. Yang jelas, saat Pemilu, warga di perumahan itu tidak hadir pada saat pemungutan suara. Berbagai upaya sudah kami lakukan bersama dengan perangkat desa. Bahkan saya sendiri selaku lurah tidak pernah bertemu dengan warga Perumahan Puri Gading karena setiap kepengurusan surat menyurat biasanya diwakilkan oleh satpam perumahan ,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi dan Data Informasi KPU Kota Bandarlampung Fadilasari, meminta agar camat dan lurah dapat mendata ulang warga di daerah masing-masing, agar data DPT Pemilu yang akan datang dapat lebih akurat. “Salah satu persoalan dalam Pemilu adalah banyaknya pemilih ganda. Warga yang sudah pindah masih tercatat di suatu kelurahan, dan menjadi peserta Pemilu di beberapa TPS. Sehingga banyak kasus ditemukan, ada penggelembungan jumlah mata pilih,” katanya.(Lia/JJ).









