oleh

Soal PT BM, Dinas Pertambangan ‘Tutup Mata’

Harianpilar.com, Pesawaran – Meluasnya aktifitas penambangan batu PT Batu Makmur (BM), di Register 18 tepatnya di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ditenggarai akibatnya lemahnya pengawasan Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten setempat. Terbukti saat dikonfirmasi, kepala Satker itu tidak berada di tempat.

“Kadis lagi rakor, bukannya kita tidak bisa memberikan tanggapan. Cuma Pak Kadis sudah bicara kepada saya tadi pagi. Bapak titip pesan nanti ketemu sama saya saja, mungkin ini karena Kadis masih baru, ya harus hati-hati memberikan komentar. Dan apalagi ini terkait usaha pertambangan. Bukannya saya tidak mau bantu untuk memberikan tanggapan ya, ini perintah atasan, saya tidak mau terkena kesalahan, Mas,” ujar Kabid Pertambangan Umum, Agung di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2015).

Sementara itu, Kasat Polhut Dinas Kehutanan Pesawaran menyatakan pihaknya saat ini masih mengadakan pulbaket terkait dugaan penambangan Ilegal PT. Batu Makmur.  Dan selain itu  katanya, dirinya menunggu  instruksi atasan dalam hal ini Kadis untuk menindak lanjutinya.

“Saat ini kami masih kumpulkan bukti dan saksi. Dan adapun penindakan yang akan dilakukan masih menunggu perintah atasan (kadishutbun-red). inipun kita juga menunggu informasi dari BPKH XX Wilayah Lampung, sebab kewenangan yang menentukan titik kordinat hutan kawasan adalah pihak tersebut (BPKH XX-red),” ungkapnya.

Terpisah,  DPRD setempat melalui Komisi I bergerak cepat guna mengusut adanya indikasi tindak pidana penambangan batu ilegal yang dilakukan PT. Batu Makmur. Ditegaskan Susi Gustina, hari ini (Rabu, 11/2/2015) pihaknya akan melakukan rapat internal komisi terkait dugaan penambangan di wilayah hutan kawasan Register 18 itu.

“Kita belum mengetahui secara pasti, dan belum ada laporan pada kami, nanti saya coba komunikasikan dulu dengan kawan-kawan di komisi I. Dan besok (hari ini, 11/2/2015) akan kita bahas di internal komisi dulu. Setelah itu baru kita tindak lanjuti” katanya, melalui pesan singkat.  (Fahmi/JJ)