oleh

Menelisik ‘Buruk Rupa’ Proyek Disdik Pringsewu

Harianpilar.com, Pringsewu – Pembangunan sarana dan prasaran pendidikan menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah. Namun, proyek-proyek pembangunan di sektor pendidikan kerap kali justru dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi secara berlebihan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sering jauh dari harapan.

Kemirisan seperti itulah yang muncul terhadap proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 4 Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Proyek milik Disdik prinsgewu yang menghabiskan anggaran hingga Rp452 juta ini secara kualitas sangat meragukan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV.Tiga Putri Tunggal ini kondisinya kini mulai mengalami kerusakan, padahal proyek ini baru seumur jagung. Terlihat jelas dilantai bagian belakang RKB ini mulai mengalami retak-retak dan amblas, cat dinding mulai mengelupas, dan parahnya lagi kusennya diduga kuat menggunakan kayu asalan.

Yang lebih memprihatinkan lagi, dalam tahap tender nilai penawaran rekanan proyek ini sangat minim atau hanya turun Rp3 juta dari pagu anggaran. Seharusnya, dengan dana yang maksimal seperti itu, kualitas proyek tersebut pada tingkatan sangat baik.

“Proyek-proyek pendidikan memang selama ini memiliki tingkat penyimpangan yang tinggi. Di Lampung sendiri kasus korupsi pendidikan cukup tinggi. Jangan penegak hukum harus memprioritaskan penangan masalah penyimpangan program-program pendidikan,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM), Handry Martadinyata, saat dimintai tanggapannya, Selasa (10/2/2015).

Artinya, lanjut Handri, dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 4 Gadingrejo Kabupaten Pringsewu itu harus menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sehingga kedepan tidak terus terulang. Selain itu, jelasnya, juga bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap masalah proyek lainnya. Sebab bukan tidak mungkin proyek-proyek lainnya juga bermasalah.

Menurut Handri, proyek yang baru berumur beberapa bulan namun kondisinya mulai rusak, patut diduga ada penyimpangan dalam perealisasiannya. Terutama dalam penggunaan materialnya, yang bisa saja tidak sesuai ketentuan dalam spesifikasi dikontrak sehingga secara kualitas tidak baik.

“Masalah ini sudah bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum untuk bergerak, tinggal bagaimana berani atau tidak Kejaksaan mengusutnya,” pungkas Handri.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu,Drs.Heri Iswanyudi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Sairun/Juanda)