oleh

Kadisdik: Sanksi Tegas Siswa Tidak Disiplin

Harianpilar.com, BandarLampung – Dinas Pendidikan berharap semua sekolah tak terkecuali di kabupaten/kota untuk bisa memberikan sanksi tegas terhadap siswa sekolah yang tidak disiplin dan kerab membolos.

“Penerapan disiplin dalam dunia pendidikan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Makanya penerapan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang para siswanya ketahuan membolos merupakan solusi yang efektif dalam menimalisir terjadinya perilaku indisipliner dari para siswa tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Hery Suliyanto, di gedung serba guna (GSG) Unila, Rabu (4/2/2015).

Menurutnya, pemberian sanksi tegas itu perlu dilakukan segera, apalagi pada masa ini mendekati pelaksanaan ujian nasional (UN) yang mulai tahun ini terbagi atas dua jenis.

“Yakni konvensional yang akan berlangsung di tingkat UN SMP sederajat 4 sampai 6 Mei maupun SMA sederajat 13 hingga 15 April nanti. Maupun dalam jenis UN dalam jaringan(daring/online) dengan menggunakan Computer Based Test (CBT) untuk jenjang SMP sederajat dari tanggal 4 hingga 7 Mei mendatang dan tingkat SMA dari tanggal 7 sampai 15 April mendatang,” paparnya. (Putra/JJ).