Harianpilar.com, Bandarlampung – Kursi wakil bupati Lampung Utara (Lampura) yang hingga kini masih kosong tampaknya bakal menemui ganjalan. Pasalnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta bupati Lampura untuk mengajukan dua nama Wabup.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab setempat, karena berdasarkan peraturan pemerintah daerah yang baru, apabila jumlah penduduknya sudah 500 jiwa maka memiliki dua wakil yang diajukan,” jelas gubernur di gedung Universitas Saburai, Rabu (22/1/15).
Seharusnya ada dua nama wakil yang diajukan.
“Kalau perlu untuk Lampura bisa memiliki dua wakil bupati apalagi kita lihat di sana terlalu panas situasinya, jadi jika ada dua wakil bisa dimanfaatkan untuk menghadapi gejolak guna akselerasi pembangunan,” kata Ridho.
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, Kabupaten Lampura merupakan kabupaten tertua di Lampung. Tapi dalam sisi pembangunan Lampura kalah jauh dari kabupaten hasil pemekarannya jadi diharapkan agar Lampura bisa mengajukan dua wakil bupati untuk mengisi kursi wakil di sana.
“Ini kesempatan kita diberikan kesempatan oleh pusat kenapa tidak digunakan, kalau pusat meminta dua ya ajukan dua kalau perlu tiga yang diajukan, karena sebagai kabupaten induk jangan sampai kalah dengan kabupaten pemekarannya,” papar Ridho.
Sedangkan untuk rekomondasi wakil bupati yang diajukan Kabupaten Lampunag utara dan Lampung Timur sudah dipelajari.
“Sudah kita rapatkan kalau untuk Lampung timur sudah dibahas sedang untuk Lampura baru semalam kami bahas ya mudah-mudahan tidak ada masalah nanti kalau semua sudah clear akan segera kirim ke pusat,” jelas orang nomor satu di Lampung itu. (Fitri/JJ).