oleh

Satlantas Akan Razia Plat Nopol

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam waktu dekat ini Polresta Bandarlampung melalui  Satuan lalulintas (Satlantas) akan menggelar razia besar-besaran terkait plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semisal BE SA 60 DZ, plat ini tidak sesuai dengan STNK dan BPKB, plat yang sedemikian akan ditertibkan dan ditilang,” kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung,Kompol Budhi Setyadi,  kepada wartawan di Begadang Resto, Rabu (21/1/15).

Dikatakan Budhi, selain melakukan penertiban kendaraan yang platnya tidak sesuai, pihak Lantas juga mengimbau kepada pengusaha reklame, percetakan agar tidak melayani pesanan  plat- plat sedemikian rupa.

“Kita akan tertibkan dan himbau juga pengusaha reklame ataupun percetakan yang sering menerima pembuatan plat nomor kendaraan. Bila memang sesuai dengan kendaraan nggak apa apa, tetapi sebaiknya gunakanlah yang standar,” tegasnya.

Diungkapkannya, jika saat ini pihak kepolisian sudah menyiapkan bahan pembauatan plat, jadi pengguna kendaraan sudah bisa memesan plat di Polresta.

“Tidak ada alasan lagi masyarakat enggan buat plat, karena bahannya sudah ada,” tandasnya.

Ketika disinggung himbauan yang dipasang di sejumlah traffic light ? Himbauan itu bekerjsama dengan sejumlah pihak, Dishub dan Dealer Honda, tujuannya menghimbau pengendara agar melengkapi kelengkapan kendaraan serta hati hati dan mematuhi tanda lalulintas.

“Jelas tujuannya untuk kelancaran dan kenyamanan pengendara itu sendiiri,”ucapnya.(Repi/JJ).