oleh

Polres Lampung Utara Gelar Patroli Presisi

Harianpilar.com, Lampung Utara – Sat Samapta Polres Lampung Utara kembali melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R2 dan patroli pada titik QR Code/Barcode Janji Jaga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, yakni AIPDA M. Dany Suwandi, BRIPDA Afif Akmal Matin, dan BRIPDA Fauzi Karsa Widianto.

Patroli menyasar sejumlah titik yang telah ditentukan, di antaranya Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jalan Pendidikan, Jalan Alamsyah RPN, Jalan Stadion Barat, serta kawasan Stadion Sukung Kotabumi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas berdasarkan peta kerawanan wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan patroli presisi dan program Janji Jaga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli Presisi dan Janji Jaga terus kami optimalkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Dengan patroli yang rutin dan terarah, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya. (Rls)

Komentar