Bandarlampung (Harian Pilar) – Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung meminta seluruh SKPD/dinas yang baru Dimerger untuk segera memberikan laporan tentang keuangan penggunaan anggaran tahun 2014, guna mengevaluasi hasil dan kinerja SKPD baru.
“Kami mengharapkan ke depan laporan LPPJ dan LKPJ, dapat diselesaikan dengan waktu yang telah diberikan, selain itu dinas yang baru dimekarkan secepatnya membuat laporan tentang keuangan penggunaan anggaran tahun 2014,” kata Kepala Biro Otda Chandri, menggelar rapat pembahasan laporan perhitungan pertanggung jawaban daerah dan Laporan keterangan pertanggung jawaban (LPPD dan LKPJ) tahun 2014 oleh SKPD se-Lampung, Senin (12/1/2015).
Dikatakan Chandri, rapat penyusunan LPPJ dan LKPJ tahun 2014, LPPJ dan LKPJ pemerintah Provinsi Lampung selain itu untuk dalam rapat juga Kabiro meminta kepada Dinas Pemerintahan Provinsi yang baru dimekarkan untuk sementara masih berpatokan dengan dinas induk masing-masing.
Diharapkannya, kepala daerah mempunyai kewajiban juga untuk memberikan laporan LPPJ dan LKPJ kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
“Ini kan bertujuan penyusunan LKPJ mengetahui keberhasilan atau kegagalan suatu dinas dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah melalui pengawasan DPRD provinsi Lampung.
” Nantinya hasil pembahasan DPRD atas LKPJ dalam keputusan DPRD berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis dalam pelaksanaan tugasnya, ruang lingkup LKPJ mencakup penyelenggaraan suatu pemerintahan baik provinsi maupun daerah,” paparnya. (Fitri/JJ)