Tanggamus (Harian Pilar)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus berhasil mengungkap tabir kematian seorang guru Sekolah Dasar Islam Teladan (SDIT) Kotaagung, Barmasili (33), dengan menangkap pelaku yang bernama M. Alfiansyah alias Ian (19). Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah yakni Herman, yang telah membeli sepeda motor milik korban yang dirampas oleh Ian.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Syahrial didampingi Kabag Humas Polres Tanggamus AKP M. Daud mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Keduanya merupakan pasangan kekasih sejenis yang baru menjalin hubungan sekitar 3 minggu.
“Dari keterangan pelaku, dirinya mengenal korban baru sekitar tiga Minggu. Dugaan sementara, pelaku membunuh korban untuk menguasai sepeda motornya. Jasad korban kemudian dibuang di Dusun 4 Tegalsari, Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting,” jelas Syahrial, Selasa (4/11).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu seorang rekan bernama Ari yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus. Pelaku sendiri ditangkap pada Senin (27/10) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya.
Sedangkan penadah sepeda motor korban ditangkap pada Selasa (28/10) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Setelah dibeli Herman, motor korban kemudian dibeli seseorang berinisial A, warga Bandarlampung. Yang bersangkutan juga masih dalam pengejaran anggota Sat Reskrim Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 365 Ayat 3 dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurang lebih 4 tahun penjara,” jelasnya.
Seperti diketahui, Barmasili (33), warga Dusun Waykamal, Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Senin (6/10) lalu, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban mengalami luka-luka seperti memar di bagian dahi sebelah kiri, mulut mengeluarkan darah, dan luka lecet di punggung tengah. Mayat korban langsung dilarikan ke RSUD Islamic Centre Kotaagung untuk diautopsi. (Imron/JJ)