oleh

Kejati ‘Bidik’ Proyek Dinas PU Kota Bandarlampung

Laporan: Repi
Editor: Juanda
Bandarlampung (Harian Pilar)-Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung patut diapresiasi. Kejati memastikan pihaknya akan mendalami temuan dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Setiap laporan yang masuk akan dikaji, ditelaah untuk selanjutnya dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata-Pulbaket), termasuk dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas PU kota Bandarlampung,” tegas Kasi Penkum Kejati Lampung Yadi Rachmat, saat dikonfrimasi, Kamis (13/11/2014).

Ditegaskan Yadi, langkah Kejati untuk melakukan penyidikan terhadap salah satu temuan bisa dari laporan maupun dari salah satu pemberitaan di koran.
“Bukan hanya laporan dari suatu lembaga, bahkan suatu pemberitaan bisa dijadikan langkah awal bagi penyidik Kejaksaan bekerja. Namun, tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti, karena landasannya harus jelas dan pasti. Begitu ada petunjuk dari atasan maka penyidik siap bergerak,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat memastikan akan melaporkan dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hal itu dilakukan karena Kejati dianggap lebih proaktif dalam menyikapi masalah.

Beberapa proyek Dinas PU Bandarlampung disinyalir bermasalah diantaranya proyek pembangunan jembatan Way Khurupan RT 07 Lk.II Keluarahan Batu Putu Telukbentung Barat senilai Rp1,2 Miliar yang dikerjakan CV Cabang Lima. Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sultan Badaruddin Ruas Jalan Singsiamangraja sampai dengan Imam Bonjol senilai Rp1,8 Miliar yang dikerjakan Permata Hijau. Kemudian, Proyek Peningkatan Jalan Onta Ruas Jalan Tengku Umar sampai dengan Jalan Panglima Polim senilai Rp1,007 Miliar yang dikerjakan CV Anugrah Bahari.

“Kami sedang melengkapi berkasnya,dan Senin dipastikan kami akan melaporkan masalah itu ke Kejati Lampung dan melakukan aksi massa sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati untuk bersikap profesional,” ujar Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Dapit Gunawan, Rabu (12/11/2014).

Menurut Dapit, pihak meyakini Kejati Lampung lebih peka dan proaktif dalam menindaklanjuti permasalahan yang berkembang di masyarakat.”Dokumen-dokumen terkait proyek-proyek PU Bandarlampung itu sudah kita siapkan, itu sebagai petunjuk awal bagi Kejati. Kita akan kawal terus laporan itu nanti,”tandasnya.

Sebagai pelapor masalah itu, lanjutnya, terdapat beberapa elemen masyarakat yang bersepakat membangun aliansi bersama.”Kita ada beberapa elemen nanti yang melaporkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Informasi (KI) Lampung juga angkat bicara terkait masalah PU Bandarlampung.

“Kalau Dinas PU Bandarlampung transparan dalam menjalakan proyek itu dari awal sampai akhir,mungkin tidak akan ada masalah. Sebab, publik bisa mengawasi secara baik. Selama ini mayoritas publik hanya mengetahui setelah proyek selesai dikerjakan dan cepat rusak, baru terlihat adanya penyimpangan.Kalau terbuka sejak awal bisa dicegah,” ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung,Juniardi.

Menurut Juniardi, jika Dinas PU Kota Bandarlampung merasa dalam pelaksanaan proyek-proyek itu dari awal dan akhir dijalankan dengan baik dan bersih, maka Dinas PU harus berani terbuka terhadap publik.”Coba Dinas PU Bandarlampung berani tidak terbuka soal Rencana Anggaran Belanja (RAB), Gambar, Sepesifikasi, dokumen tender dan PHO atau FHO. Buka semua dokumen-dokumen itu, jadi publik bisa menyesuaikan dengan kondisi dilapangan,” cetusnya.

Juniardi menjelaskan, sangat janggal jika proyek tahun anggaran 2014,namun kondisinya saat ini sudah mulai mengalami kerusakan. Sebab, proyek itu memiliki perencanaan, pengawasan serta aturan yang jelas.”Proyek 2014 tapi sudah mulai rusak itu mengherankan, dan ini menjadi ‘potert buram’ pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas PU Bandarlampung, Ibrahim, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) salah satu proyek itu, Wilson, beberapakali dihubungi melalui ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.(*)