Laporan: Lia – Editor: Juanda
Bandarlampung (Harian Pilar) – Perebutan kursi Ketua DPD II Golkar Kota Bandarlampung mulai memanas. Bahkan perang antar dua kubu Heru Sambodo dan Tony Eka Candra mulai saling berhadap-hadapan.
Puncakanya, Kamis (20/11/2014) masing-masing kubu menggelar Musdalub di lokasi yang sama yakni di Kantor DPD I Golkar Lampung.
Ketegangan dan kekisruhan pun terjadi ketika acara Musdalib baru dimulai pukul 09.00 Wib, acara yang awalnya berlangsung tertib, mulai terjadi kericuhan pasca Heru Sambodo bersama puluhan pendukungnya di aula tempat acara tersebut, mengetahui jika kubu Tony Eka Candra juga menggelar Musdalub.
Masing-masing kubu mengklaim mendapat dukungan dari pimpinan kecamatan (PKP). Satu Musdalub ditempati Heru Sambodo dan pimpinan kecamatan (PK) yang mendukungnya sebagai ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung. Sedangkan satu musdalub lagi, ditempati Tony Eka Candra dan PK yang mendukungnya.
Setelah lebih dari satu jam menunggu, akhirnya puluhan orang kubu Heru yang didukung oleh 13 PK dan dua sayap organisasi partai Golkar Bandarlampung mengeluruk mendatangi Musdalub kubu Tony.
Ketika Hendak masuk, Heru Sambodo pun ditahan oleh anggota kepolisian yang berjaga di depan tangga tempat acara musdalub yang digelar oleh Tony Eka Candra, tidak diperkenankan untuk masuk.
Di kesempatan itu, Heru menjelaskan kepada Kasat Sabraha Polresta Bandarlampung Kompol Irawan, bahwa dirinya ingin mengonfirmasi kebenaran Musdalub yang sah. Dalam kesempatan tersebut, Heru juga bersikukuh bahwa pihaknya memiliki undangan yang sah dari DPP Partai Golkar untuk menggelar Musdalub.
Heru pun meminta kepada kader yang memiliki undangan Musdalub agar mempersiapkan undangannya dan menyuruh massa nya tenang dan tertib, walaupun yang terjadi di lapangan, puluhan massa kubu Heru meminta acara Musdalub Tony dibubarkan, karena dianggap illegal.
“Golkar punya kita semua, tidak boleh semena-mena terhadap kader partai. Undangan Musdalubnya di aula ini, bukan di tempat lain. Makanya kita konfirmasi dulu mana yang benar. Karena tidak boleh ada Musda sampai dua tempat itu,” tegas Heru.
Hal senada pun disampaikan Anzari Mansyur PK Golkar dari Labuhan Ratu mempertanyakan mengapa pihaknya dihalang- halangin oleh petugas, padahal kalau dilihat kubunya Tony adalah ilegal.
Mereka menganggap semua yang hadir di tempat tersebut adalah masa ilegal, bahkan dirinya menuding ada money politic yang terjadi di massa kubu Tony.
“Saya rasa ini Ilegal, karena semua PK hadir untuk mendukung Heru semua, ini kita ada buktinya, 20 PK menandatangani aksi mendukung Heru untuk menjadi ketua lagi,” ungkapnya.
Setelah menunggu beberapa saat, Heru pun mengadakan konfrensi pers dan menyatakan tidak mengakui Musdalub dan surat putusan dari DPP yang terjadi pada hari ini, dimana Tony Eka Chandra mengakui bahwa dirinya sudah terpilih secara aklamasi menduduki kursi Ketua DPD II.
Menurut Heru yang juga anak kandung dari M Alzier Dhianis Thabranie, Musdalub yang diselenggarakan Tony tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan dirinya sudah memiliki dukungan dari delapan pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar dan sudah mengantongi dukungan 30 persen plus satu suara.
“Hari ini kader Golkar yang hadir untuk saya maju menjadi Ketua DPD II bukanlah massa bayaran dan juga tidak di akomodir oleh DPD I Partai Golkar, kita masih tetap solid,” ungkap Heru.
Dirinya meminta kepada para awak media untuk menyampaikan hal ini, dengan sebenar-benarnya.
“Karena kami sudah sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Heru pun kembali menegaskan bahwa, Musdalub versi Tony adalah illegal sebab tidak sesuai dengan AD/RT yang ditetapkan.
“Mereka itu cacat hukum, dan tidak sah alias illegal, kami tidak mengakui adanya Musdalub kubu sebelah (Tony Eka Candra), karena yang tertuang dalam surat undangan resmi, Musdalub diselenggarakan di sini (Aula),” bebernya.
Sementara Tony Eka Chandra pun mengklaim jika Musdalub pihaknyalah yang resmi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nomor B-234/GOLKAR/XI/2014. Tak hanya itu saja, Tony pun menyatakan jika dalam Musdalub versi pihaknya dihadiri oleh 13 Pimpinan Kecamatan (PK), Hasta Karya, organisasi sayap dan DPD provinsi.
“Jadi totalnya 16 suara dari 23. Dan semua teman – teman itu sudah membumbuhi tanda tangan diatas materai untuk memberikan dukungan,” aku Tony, Kamis (20/11/2014).
Tony pun memaparkan ke-13 PK tersebut di antaranya dari Kecamatan Way Halim, Tanjung Karang Barat, Langkapura, Sukarame, Sukabumi, Enggal, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Timur, Panjang, Tanjung Senang, Bumi Waras, dan Teluk Betung Selatan.
“Musda ini kan sudah dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan dari DPP Partai Golongan Karya yang dikeluarkan 11 November 2014 tentang musdalub kabupaten kota di provinsi Lampung. Di dalam item nomor dua dijelaskan oleh DPP Partai Golkar, surat ini langsung ditandatangani Pak Aburizal Bakrie selaku ketua umum dan Idrus Marham selaku sekretaris jenderal menyatakan jika musdalub dilaksanakan selambat – lambatnya tanggal 20 November dengan tetap berpedoman kepada ketentuan dan peraturan partai yang berlaku, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pesertanya sudah kuorum, musda juga dipimpin oleh DPD provinsi,” paparnya.
Tony menyatakan sesuai dengan item – item yang ada dalam SK tersebut dikatakan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait dengan status kepesertaan dengan status kepesertaan dari unsur PK Partai Golkar, maka tidak diperbolehkan melakukan penggantian Ketua/Pimpinan PK Partai Golkar di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Utara dan Mesuji.
“Jadi tegas di Bandarlampung, PK – PK yang mengikuti musda adalah PK – PK hasil Muscam yang lalu. Bukan hasil Muscam yang dilakukan pada minggu – minggu lalu,” tandasnya.
Dalam penyusunan kepengurusan yang baru, pihak Tony selaku ketua formatur dan ketua DPD II Partai Golkar terpilih diberikan waktu satu minggu ke depan. “Dalam satu minggu kami akan mengurus kepengurusan kolektif kolegial, di dalam kamus saya gak ada dendam. Politik itu silaturahmi, kompromi dan negosiasi,” kata Tony.
Meskipun masih ada PK yang belum ikut dalam kepengurusan versi Tony, namun menurut anggota DPRD Lampung ini, mereka akan tetap diikutsertakan di dalam membangun partai berlambang pohon beringin tersebut ke depan. “Mari kita sudahi perbedaan – perbedaan pendapat,” ajaknya.
Tony menjelaskan bahwa sebenarnya mantan ketua DPD II Golkar, Heru Sambodo dapat kembali mencalonkan dirinya pada saat musdalub tersebut. “Tapi tadi mencalonkan diri karena kalau sudah setengah plus satu sudah diputuskan bersama aklamasi,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai langkah yang akan ia tempuh selaku ketua terpilih dalam menangani kisruh yang terjadi dalam tubuh partai tersebut, Tony mengatakan dirinya akan mengajak serta seluruh potensi komponen partai Golkar untuk membangun kembali kejayaan Golkar.
Saat disinggung mengenai pergantian ketua DPD II ini lantaran adanya kepentingan politik jelang pemilihan walikota, Tony menepis hal tersebut. “Tidak ada. Saya sendiri tidak mencalonkan diri, selama 32 tahun kiprah saya, saya belum pernah minta – minta jabatan. Saya gak pernah ngumpul – ngumpul untuk cari – cari suara,” tepisnya.
Ia mengaku dirinya dihubungi oleh Forum PK untuk meminta dirinya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja.
“Makanya saya siap. Saya katakan, kalau saya didukung penuh oleh peserta Musdalub, saya siap,” katanya seraya menyatakan dirinya yakin jika DPP partai akan mengakui keresmian kepengurusan miliknya ini karena sudah sesuai dengan SK DPP, AD ART partai dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar terkait Musdalub.
Sementara itu Ahmad Sibli Rais, mewakili Pelaksana tugas (Plt) menepis jika pihaknya menghalang – halangi pihak Heru untuk masuk dalam ruangan dimana Musdalub pihak Tony tengah berjalan.
“Kita bukan menghalang – halangi, yang mengadakan Musdalub inikan provinsi, bahwa yang berhak hadir di sini yang kapasitasnya sebagai peserta. Tidak ada kita menghalang – halangi. Tempatnya juga terbatas, kalau semuanya mau masuk, kita juga tidak akan kondusif,” dalih Sibli.