oleh

Sekda Pesawaran ‘Ingkar Janji’

Harianpilar.com, Pesawaran – Janji Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kesuma Dewangsa yang akan segera menurunkan tim ke lapangan guna mengcek dugaan praktik pengutan liar (pungli) terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Hi. Mansyur Pasar Kedondong hingga belum di penuhi. Ingkar janji. Benarkah?

Sampai saat ini belum ada tim dari Pemkab Pesawaran yang diterjunkan untuk menelusuri dan membongkar dugaan praktik ilegal yang disinyalir melibatkan oknum di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

“Sepertinya janji Sekda yang akan menurunkan tim hanya sebatas isapan jempol belaka. Habis dari pertama ngucapin janji sampai sekarang gak ada kejelasan realisasinya. Ada apa ini?,” cetus Ketua Komando Pejuang? Merah Putih (KPMP) Kabupaten Pesawaran, Muhammad S, baru-baru ini.

Muhammad S mempertanyakan sikap Sekda Pesawaran yang tidak segera memenuhi janjinya untuk menurunkan Tim dari unsur Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat ke Pasar Baru Kedondong. “Indikasi praktek pungli berdalih sewa lahan ini harus diusut. Apa lagi ini ada dugaan melibatkan Kadis Perindag Sam Herman,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya terus mengikuti perkembangan pengusutan masalah ini. Terutama mengamati langkah dan sikap instansi terkait dalam melakukan penindakan.”Tapi faktanya yang kita lihat belum ada satu pun langkah konkrit yang diambil pihak terkait dalam ?penuntasan kasus tersebut, yang mencolok malah kesan pembiaran dan dipertontonkan,” tandasnya.

Jika ini di biarkan, lanjutnya, maka akan menimbulkan asumsi negatif di masyarakat dalam menilai pemerintah, terlebih dalam upayanya memberantas praktek pungli yang terjadi. “Kalo gak ada tindakan sama saja membiarkan pungli tumbuh subur di kabupaten ini. Gimana enggak, jangankan mau menindak, ngecek kelapangan aja ogah,” cetusnta.

Apalagi, lanjutnya, Kesuma Dewangsa merupakan orang kedua dalam Tim Saber Pungli Kabupaten Pesawaran yang otomatis juga bertanggung jawab dan punya kewenangan penuh dalam memberantas setiap adanya praktek yang berbau pungli.” Kalo penanganannya aja kesannya ogah- ogahan tanpa kejelasan, apa masih bisa kita berharap banyak,” sindirnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, mengatakan akan segera menurunkan Tim kelapangan guna mengkroscek kebenaran terkait dugaan pungli terhadap ratusan pedagang yang berjualan disepanjang jalan Hi. Mansyur yang berada di lokasi Pasar Baru Kedondong.

“Saya akan turunkan Tim dari Inspektorat dan Bapenda? guna memeriksa kebenaran tentang adanya pungutan liar dan pengalihfungsian jalan yang dilakukan Dinas Perindag, yang mungkin telah menyalahi aturan itu,” kata Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Senin (18/9/2017) lalu.

Sebab, lanjutnya, Pemerintah Pesawaran sudah jelas dan tegas mengatur bahwa setiap adanya praktek pungutan semua harus dilandasi dengan adanya payung hukum yang menaunginya. Karena disitu ada kewajiban pemerintah kepada mereka yang membayar untuk diberikan pelayanan dan rasa aman dalam berusaha.

“Nanti kita lihat apakah pedagang yang berjualan diatas badan jalan? itu yang dipungut biaya sewa lahan oleh Perindag telah diatur dan ada dalam Perdanya. Kalo gak, ya pastinya pungutan itu jelas ilegal,”ungkapnya.

Disinggung tindakan yang akan dilakukan terhadap Kadis Perindag Pesawaran, Sam Herman yang bergeming atas pungutan yang diduga ilegal kepada para pedagang diatas jalan tersebut, Kesuma Dewangsa mengaku belum bisa mengambil sikap apalagi menjatuhkan sanksi kepada Sam Herman, sebelum menerima laporan dari Tim yang diberi tugas mengecek kebenaran ada tidaknya pungli dan merubah fungsi jalan dilokasi pasar tersebut.

” Kita tunggu saja apa hasil dari Tim yang turun lapangan nanti?. Kalo terbukti benar, telah menyalahi aturan. Jelas akan kita lakukan penertiban. Begitupun dengan penerapan sanksi buat Kadisnya” ujarnya.

Sedang terkait dalih Perindag diterapkannya pungutan itu guna mendongkrak capaian realisasi PAD Pasar? setempat, Kesuma Dewangsa menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan,”Pokoknya kalo sampai melanggar aturan, jelas kita tindak,” pungkasnya. (Fahmi/Maryadi)