oleh

Bangun Infrastruktur Dengan Libatkan Warga

Harianpilar.com, Tulangbang – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) trus meningkatkan pembangunan inprastruktur jalan, seiiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan bertambahnya titik-titik berkumpulnya masyarakat, jalan semakin banyak dibutuhkan.

Namun kemampuan pemerintah dalam menyiapkan anggaran untuk jalan memiliki keterbatasan. Sehingga perlu ditumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab dari masyarakat, sehingga akan menjadi satu pemikiran antara pemerintah dan masyarakat dapat saling menguntungkan.

Kepala DPU Tulangbawang Ferli Yuledi MT berharap Dengan pola pandang tersebut maka, masyarakat akan dilibatkan lebih luas, sehingga masyarakat dapat membantu dalam penyelenggaraan jalan. Tahap penyelenggaraan jalan terdiri dari pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan. “Sehingga masyarakat dapat merasa sangat memiliki. Apabila masyarakat telah rasa memiliki dapat diterapkan, dapat dipastikan pembangunan jalan yang dihasilkan dapat berusia lebih lamalagi, sehingga dapat dipastikan, anggaran-anggaran untuk jalan dapat dialihkan ke pembangunan lainya,” kata Ferly.

Ferli berharap dengan adanya keterlibatanmasyarakat dalam pembangun maka dapat menjadikan sebuah pedoman yang berisi tentang pola pembagian peran masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan jalan. Pedoman ini mengatur keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraanh jalan agar lebih berdaya guna. “Peran masyarakat tersebut dilakukan pada fungsi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat dalam melakukan perannya wajib berhubungan dengan penyelenggara jalan di tiap-tiap tingkatan (nasional, provinsi, kabupaten, kota, dan desa) melalui unit yang berfungsi melayani peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan,” ujar Ferli.

Mnurut Ferli Infrastruktur jalan merupakan salah satu pilar utama konektivitas, karena berperan sangat penting dalam aktivitas perpindahan barang dan jasa. Dua daerah yang terhubung dan juga daerah yang dilalui perpindahan barang dan jasa akan memiliki dampak terhadap perubahan perekonomian. Sehingga bisa disebut juga jalan menjadi salah satu faktor penting dalam pemerataan pembangunan. Karena peran yang sangat vital tersebut, maka penyelenggaraan jalan menjadi tanggungjawab pemerintah. “Dengan hadirnya peraturan otonomi daerah, penyelenggaraan jalan juga dipecah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah. Pembagian didasarkan pada peran jalan terhadap perekonomian [Pengguna1] nasional atau daerah,” katanya. (Rizal/joe)