oleh

RDPU Dengan Komisi II, Tiga LSM Desak Ukur Ulang SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sejumlah kepala daerah dan aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung yakni Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan rombongan anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi.

RDPU  yang digelar diruang rapat utama Gubernur Lampung Rabu (2/7) ini, juga dihadiri oleh Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro serta sejumlah stakeholder terkait.

Sementara, dari Komisi II selain Dede Yusuf juga hadir anggota DPR lainnyak yakni Zulkifli Anwar, Aria Bima, Muhammad Toha, Esthon L. Foenay.

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh ketiga LSM di Kantor Gubernur Lampung dan Kejaksaan Agung RI, yang menuntut kejelasan terhadap dugaan sejumlah masalah di Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan Negara dan masyarakat Lampung.

Dalam forum RDPU, Juru Bicara Aliansi Tiga LSM, Saprianyah, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT. SGC dan anak-anak perusahaannya, yang melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

“HGU PT. SIL yang merupakan anak perusahaan SGC hanya tercatat seluas 11.000 hektar, namun di lapangan penguasaannya mencapai 43.000 hektar. Ini bukti jelas pelanggaran dan pencaplokan. Kami telah menyerahkan data lengkap, mulai dari dugaan pengemplangan pajak, penggunaan air bawah tanah dan air permukaan tanpa izin, hingga luas lahan yang tidak sesuai, kepada Kejagung, DPR RI, dan Pemerintah Provinsi. Kami minta segera dilakukan pengukuran ulang atas seluruh lahan milik PT. SGC,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya telah mencatat semua permasalahan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami telah mengakomodir semua aduan terkait konflik agraria dan dugaan pelanggaran HGU oleh PT. SGC. Komisi II DPR RI akan kembali menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk membahas hasil dan langkah konkret selanjutnya,” terang Yusuf.

Dalam penutup RDPU, Komisi II DPR RI dan Wakil Gubernur Lampung menyatakan dukungan penuh atas permintaan pengukuran ulang lahan milik SGC guna memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Lampung.