oleh

Jihan dan Ardito ‘Beber’ Masalah Pajak SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela dan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) membeber berbagai masalah pajak PT.Sugar Grup Company (SGC) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu (2/7). Jihan mengulas tunggakan pajak kenderaan, Ardito membeberkan penghasilan SGC hingga triliunan tapi daerah tak memiliki kewenangan soal PPN dan PPH.

Dalam RDPU ini hadir dari Komisi II yang dipimpin oleh Dede Yusuf, dan anggota Komisi II lainnyak yakni Zulkifli Anwar, Aria Bima, Muhammad Toha, Esthon L. Foenay. Hadir juga Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro serta sejumlah stakeholder terkait.

Dalam RDPU ini terungkap sebanyak 303 unit kendaraan milik empat anak perusahaan PT.Sugar Grup Company (SGC) menunggak pajak. Bahkan, kerugian Negara akibat penunggakan pajak kendaraan milik pabrik gula terbesar itu ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Keempat anak perusahaan tersebut adalah PT. Gula Putih Mataram (GPM), PT. Sweet Indo Lampung (SIL), PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), dan PT. Indo Lampung Distillery (ILD).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Menurut Jihan, berdasarkan data 26 Juni 2025 diketahui bahwa SGC memiliki total kendaraan sebanyak 733 unit yang dipergunakan sebagai instrumen bekerja. Jumlah itu tersebar di empat anak perusahaan utama.

“Berdasarkan data 26 Juni 2025 lalu, ada 733 unit kendaraan yang dimiliki PT.SGC yang punya kewajiban untuk membayar (PKB) pajak kendaraan bermotor, dengan rincian 430 unit telah lunas dan 303 lainnya masih menunggak,” jelasnya.

Jihan merinci jumlah kendaraan di empat anak perusahaan SGC. Pertama, PT Sweet Indo Lampung memiliki 255 unit kendaraan dengan jumlah PKB ditaksir mencapai Rp338 juta lebih. “Yang dilunasi baru 158 kendaraan dan 96 lainnya masih menunggak. Dengan kerugian mencapai Rp63 juta lebih,” jelasnya.

Selanjutnya, PT Indo Lampung Perkasa memiliki 118 unit kendaraan dengan rincian 97 unit telah lunas dan 21 lainnya masih nunggak. “Kemudian PT.Gula Putih Mataram yang ada di Lamteng memiliki 344 unit kendaraan, tapi yang sudah bayar baru separonya, 168 unit sudah bayar dan 174 lainnya masih nunggak,” jelasnya.

“Lalu PT. Indo Lampung Distillery memiliki 16 unit kendaraan x 7 susah bayar, 9 masih nunggak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan terkait progres pajak alat berat di SGC yang masih dalam proses tahap input nilai jual alat berat (NJAB). “Karena belum ada di aplikasi,” jelasnya.

Jihan menyampaikan, untuk alat berat PT.SGC memiliki 287 alat berat. “Dan ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada di Provinsi Lampung,” tukasnya.

Sementara, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, menyampaikan bahwa sebagian areal SGC itu berada di Lamteng, bahkan kantornya juga berada di Lamteng. Namun, Ardito mengaku tidak punya kewenangan untuk melakukan penetrasi ke pabrik gula terbesar di Asia tenggara itu.

“Memang areal lahan SGC ada di kami (Lamteng, red), kantornya juga ada di kami. Tapi untuk penetrasi, mohon izin ketua nggak ada di kami, kami hanyak untuk PBB, BPHTB, retribusi, reklame, hotel dan restoran. Kalau untuk pajak lainnya kami nggak punya wewenang,” ungkap Ardito.

Dalam kesempatan itu juga, Ardito juga menyampaikan bahwa untuk mengukur berapa pendapatan perusahaan SGC dalam setahun juga tidak mungkin. Karena, ditaksir mencapai triliunan.”Kalau mau hitung pendapatan perusahaan, itu juga nggak ketemu. Karena taksiran ada 450 ribu ton gula yang dihasilkan selama setahun. Kalau dikali 18 ribu mungkin mencapai 8,1 T (triliun, red) setiap tahunnya. Tapi ini masih bruto ya, saya tidak menghitung berapa untungnya,” bebernya.

Kendati demikian, Ardito menegaskan terkait untuk PBB itu masih masuk. “Tapi kami tidak punya untuk berapa yang bisa kami terima dari berapa hasil penjualan mereka terkait PPN dan PPH mereka,” kata dia.

Untuk itu, Ardito meminta Komisi II DPR RI untuk memperhatikan persoalan pajak SGC ini. “Kita lebih banyak berharap perusahaan ada kontribusi ke kami. Dan kalau misal Pak Ketua duduk duduk di Bandarjaya, puluhan mobil perusahaan lewat di jalan dan platnya semua B, tolong ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.

Namun, pihak SGC hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. (*)