Harianpilar.com, Mesuji – Menanggapi surat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, terkait masuknya listrik di Kawasan Register 45, PLN buang badan, dan menyatakan bahwa masuknya listrik tersebut, karena ulah oknum diluar PLN.
Suvervisor PLN, k2 & k3 Slamet, menyatakan bahwa kasus ini sangat rumit pasalnya oknum yang tidak bertanggung jawab dari berbagai daerah. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat (Register 45) agar dapat memahami bahwa perbuatan tersebut salah. “Kita telah terima surat dari Dinas Kehutanan Provinsi terkait hal ini. Namun kita telah berupaya semaximal mungkin untuk mengatasi hal ini. Sebagai contoh kita terus melakukan upaya sosialisai kepada mereka bahwa pekerjaan tersebut salah,” jelasnya.
Slamet menyatakan bahwa pihaknya masih memberikan keringanan kepada oknum-oknum tersebut untuk mencabut meteran yang telah di pasang oleh mereka. Dan apabila masih tidak di indahkan pihaknya akan bersikap tegas dan akan di kenakan sangsi. “Ini kan banyak meteran bodong ilegal pemasangannya pun ilegal. Masuk dikawasan terlarang juga, kami masih berikan keringanan kepada oknum-oknum agar mencabut meteran yang mereka pasang secara ilegal tersebut. Apabila mereka tidak melakukannya kita akan bertindak secara tegas, dan telah bekerja sama dengan Kepolisian ini jelas sudah masuk Pidana. Karena negara mengalami kerugian ulah dari mereka tersebut,” jelasnya.
Ketika di tanya oknum-oknum tersebut berasal dari mana Slamet mengatakan bahwa dari info yang mereka dapat dari berbagai daerah mulai dari Metro, Lampung Timur bahkan sampai Lampung Selatan. Namun ketika di singgung dalam hal ini apakah ada Pihaknya yang terlibat dirinya dengan tegas mengatakan apabila ada campur tangan dari pihaknya maka dirinya tidak segan-segan menindaknya. “Bila informasi dari berbagai daerah tadi yang saya sebutkan. Nah kalau ada Oknum dari PLN sendiri yang bermain dalam hal ini saya akan bertindak tegas apabila mereka turut campur dalam hal ini,” tegasnya. (sandri/joe)









