Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus menyatakan, penderita penyakit Tuberkulosis (Tbc) disetiap tahunnya cenderung mengalami kenaikan sekitar 6 persen. Terhitung, pada tahun 2015 ini saja, dari bulan januari-september sudah ada 316 masyarkat penderita Tbc. Sementara di tahun 2014 lalu, tercatat 482 penderita Tbc.
Kabid Bina Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (BP3PL) Dinas Kesehatan Sismantoro mewakili Kadis Kesehatan Sukisno menjelaskan, Tbc bukanlah penyakit turunan. Dan penyebab penyakit Tbc, berkembang biaknya kuman Myco bacterium tuberculosis pada suatu ruangan yang lembab dan tidak pernah terkena matahari. Ciri-ciri dari penderita Tbc sendiri adalah, batuk selama dua minggu, berdahak bercampur darah, sesak nafas, nafsu makan berkurang, berat badan menurun demam, serta berkeringat dimalam hari. “Salah satu untuk mencegah adanya penyakit Tbc yang cukup mengkhawatirkan yakni dengan senantiasa membuka jendela kamar maupun rumah saat pagi dan sore hari. Tujuannya agar kamar atau ruangan lainnya dalam rumah mendapatkan sinar matahari yang cukup dan sirkulasi udara dalam sebuah ruangan menjadi lebih baik. Dan memang kuman penyebab Tbc akan mati jika terkena sinar matahari,” jelas Sismantoro, Selasa (27/10/2015).
Ia mengatakan, dalam hal penanganan penyakit Tbc. Kabupaten Tanggamus berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Dan dari hasil pemeriksaan, masyarakat Tanggamus menderita TB Multidrug resistance (MDR). Dimana pengertian dari MDR sendiri yakni, kemampuan organisme penyebab penyakit untuk bertahan atas obat atau bahan kimia yang dibuat untuk melawan bakteri. “Penyakit Tbc sendiri memang dalam katagori menular. Upaya untuk menekan meningkatnya penderita Tbc sendiri adalah, gencarnya Dinkes melaksanakan sosialisasi kemasyarakat secara langsung dan melalui puskesmas. Dan menekankan pola hidup sehat yakni makan, makanan yang bergizi seimbang, dan disertai dengan istirahat yang cukup,” terangnya.
Dalam hal ini, Sismantoro juga meminta kepada penderita Tbc untuk menjalankan pengobatan di Puskesmas terdekat, dan jangan khawatir membayar. Karena setiap pelayanan pengobatan Tbc dipastikan gratis. Dan buat masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan, bisa langsung datang ke Puskesmas. Nantinya, akan dilakukan tes dahak dan rontgen di Puskesmas secara gratis dengan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Setelah terdiagnosa positif TB, pasien akan menerima obat secara gratis.
Pengobatan bagi penderita Tbc, lanjutnya, terdapat tahapan. Yakni Tbc kategori satu, yang pengobatanya selama enam bulan, dua bulan massa intensif dan empat bulan fase lanjutan. Selanjutnya, jika fase satu tersebut masih belum sembuh yang dibuktikan dengan pengecekan sampel dahak penderita. Maka akan dilanjutkan fase pengobatan ke Tbc kategori dua selama Sembilan bulan dengan tiga bulan masa pengobatan secara intensif dan enam bulan fase lanjutan. “Akan tetapi biasanya pasien setelah melakukan pengobatan pada fase pertama yakni selama dua bulan saja sudah memberhentikan pengobatanya, karena merasa sudah sembuh. Tetapi sebenranya itu belum, maka sebelum dilakukan perawatan pada pasien kita adakan kesepakatan berobat. Hal ini bertujuan agar pengobatan gratis ini jangan disia-siakan, dan pasien benar-benar sembuh,” tukasnya. (imron/joe)









