oleh

Besok Ratusan Massa Demo Kejagung, Desak Tuntaskan Kasus SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ratusan massa aksi gabungan dari tiga elemen di Provinsi Lampung berencana melakukan aksi demo besar – besaran di dua kantor Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta, Rabu (11/6/) besok.

Tiga elemen itu adalah DPP Akar Lampung, Keramat Lampung dan DPP Pematank yang akan mendesak Kejagung dan KPK menuntaskan kasus yang menyeret Sugar Group Companies dan CSR Bank Indonesia (BI).

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mengatakan, masyarakat Lampung sudah resah atas kasus besar yang belum di tuntaskan Korps Adhyaksa di Kejagung dan gedung merah putih KPK.”Aksi damai ini direncanakan akan menyasar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu 11 Juni 2025, sesuai izin Polda Metro Jaya yang telah disampaikan pekan lalu,” kata Indra, Minggu (8/6).

Terkait tuntutan, lanjut Indra, pihaknya meminta dua kasus tersebut menjadi prioritas penyelesaiannya dan menetapkan petinggi SGC sebagai tersangka.”Dalam Aksi di Kejagung RI, massa aksi mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret petinggi PT. Sugar Group Companie (SGC),” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kejagung dan Kementrian ATR BPN menggeledah Kantor SGC terutama terkait dengan penguasaan lahan. “Kasus SGC bukan hal baru, rakyat Lampung berkali-kali menggelar aksi dan melapor ke Kejagung, namun belum ada pengungkapan serius. Kami optimis di era kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung bisa lebih serius. Ini bukan sekedar tuntutan aktivis, tapi harapan masyarakat Lampung,” urainya.

Sementara, Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa elemen masyarakat Lampung untuk menyuarakan percepatan kasus CSR BI di KPK.”Kami mendesak KPK untuk melakukan percepat proses  dan tetapkan tersangka, mengingat kasus dugaan korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ini telah berjalan sejak tahun 2024 namun belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Romli menerangkan, KPK sudah seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Anggota DPR RI Komisi XI (2019-2024) lalu, khususnya tiga anggota asal Lampung.

“Merujuk pada pengakuan salah satu anggota DPR yang diperiksa bahwa semua anggota Komisi XI periode tersebut menikmati dan mengkondisikan dana CSR BI di daerah pemilihannya masing-masing,” pungkasnya.(*)