Harianpilar.com, Bandarlampung – Harga gabah di tingkat petani dan penggilingan medio Agustus 2015 lalu mengalami penurunan hingga 1,98 persen. Penyebabnya, hasil panen bulan ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
“Penurunan rata-rata harga kelompok kualitas Gabah Kering Padi (GKP) di tingkat petani sebesar 2,98 persen dari Rp4.526,67 per kg menjadi Rp4.391,67 per kg, dan di tingkat penggilingan dengan kelompok kualitas yang sama, turun sebesar 3,04 persen dari Rp4.622,38 per kg menjadi Rp4.482,05 per kg,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung, Adhi Wiriana, melalui Humasnya, Erika Santi, saat dihubungi via telepon, Senin (14/9/2015).
Dijelaskan Erika, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp5.100/kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Harga gabah terendah mencapai Rp3.800/kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas Melati dan Mayang terdapat di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
“Harga gabah tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sekarang mencapai Rp3.700/kg. Selama Agustus 2015, survei harga produsen gabah mencatat 39 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas GKP. Tidak dijumpai kelompok gabah kualitas gabah kering giling (GKG) dan gabah kualitas rendah,” jelas Erika.
Masih kata Erika, khusus di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp5.220/kg pada gabah kualitas GKP yaitu Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, dan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp3.880/kg dengan Varietas Melati dan Mayang terdapat di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur. (Fitri/JJ)









