Harianpilar.com, Bandarlampung – Praktek curang pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan peserta dengan modus joki terungkap.
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung, bersama panitia pengawas tes, berhasil mengamankan wanita berinisial RT (20) yang diduga joki, saat mengikuti tes SKD di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka No.27, Gang Bukit Alam Permai, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Senin (13/11).
Melalui rilis, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan mengungkapkan, Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes mencurigai satu peserta ssaat akan melakukan registrasi pengambilan PIN.
“Pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” kata Ricky.
Dijelaskn Ricky, modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
“Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta,” ungkapnya.
Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa poto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya.
“Maka tim panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ricky, yang bersangkutan diamankan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini,” tandasnya. (*).









