oleh

BPBD Tanggamus Butuh Bantuan Garasi Pemadam Kebakaran

Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus mengusulkan bantuan perlengkapan sarana pemadam kebakaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Kepala BPBD Tanggamus Burdani, SH mengatakan, usulan tersebut berupa dana pembuatan pos serta garasi mobil pemadam kebakaran (Damkar). Karena memang selama ini, untuk pos dan garasi damkar tidak pernah dimiliki. Kemudian, diusulkan juga bantuan empat unit mobil damkar. Agar menambah armada damkar yang ada di dua pos, yakni di pos Kecamatan Talangpadang dan Kotaagung.

“Armada damkar yang sudah kita punya kan empat, dua di pos Talang Padang dan dua lagi di pos Kota Agung. Empat damkar yang kita usulkan ke Kemendagri, biar armada damkar yang sudah ada makin lengkap,” kata Burdani, Rabu (19/8/2015).

Ia mengatakan, pihak BPBD Tanggamus sudah melayangkan usulan ke Kemendagri sejak dua bulan yang lalu. Dengan harapan, apa yang di usulkan bisa di realisasikan  oleh pihak Kementerian. Sehingga, dapat meningkatkan pelayanan damkar di masyarakat tat kala terjadi musibah kebakaran.

“Tentu dengan adanya tambahan armada nantinya, pelayanan kita kemasyarakat jika terjadi musibah kebakaran. Maka bisa lebih optimal, dan memang idealnya. Setiap Kecamatan harus memiliki satu unit damkar dan pos. Cuma ya, karena keterbatasan anggaran jadi kita manfaatkan saja yang ada,” jelasnya.

Ia juga mengakui akan adanya satu unit damkar yang ada di Pos Kota Agung, tidak bisa beroperasi lantaran mengalami kerusakan pada system pompa airnya. Sehingga, bila terjadi musibah kebakaran. Maka yang cuma bisa beroperasi satu mobil damkar saja dan memang di rasakan kurang maksimal.

“Ya, untuk anggaran dana perbaikan satu unit mobil damkar yang mengalami kerusakan sudah kita ajukan juga. Dan mudah-mudahan direalisasikan, kita juga berharap. Apa yang menjadi usulan kita kepada Kemendagri, juga teralisasi.” harapnya. (Imron/JJ)