oleh

Pemilih Lampung Turun 8.306 Pemilih

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merilis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Juli 2022, Senin (8/7). Hasilnya, pemilih di Lampung kembali mengalami penurunan sebanyak 8.306 pemilih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto menyampaikan, bahwa hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435.

“Ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 2.994.659 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 2.870.776 pemilih,” terang Agus dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (8/9).

Adapun data DPB sebelumnya, lanjut Agus, Periode semester I (Januari – Juni) tahun 2022 berjumlah 5.873.741 pemilih dari 15 KPU Kabupaten/Kota, 229 Kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 19.727 TPS.

Dengan perincian data yang berhasil dimutakhirkan di bulan Juli 2022 itu, lanjut Agus, yaitu terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 8.108 pemilih, sedangkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 16.414 pemilih.

“Ini terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 406 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 11.381 pemilih, pindah keluar sebanyak 4.401 pemilih, tidak dikenal 198 pemilih, TNI 7, POLRI 20 dan bukan penduduk 1 pemilih,” bebernya.

Disampaikannya, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara terus menerus dalam setiap bulannya dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas.

“Dengan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan maka akan memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada saat tahapan pemilu/pemilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 613 tahun 2022, bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan berakhir pada bulan September 2022 satu bulan menjelang penerimaan DP4 di bulan Oktober 2022 yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. (*)