Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus tahun 2020 diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan, “borok” proyek terlihat sejak awal proses perealisasian atau dari proses tender.
Tender proyek Disdik Tanggamus diduga kuat telah melanggar prinsip-prinsip umum dalam tender yakni transparansi, kompetisi yang efektif dan terbuka, negosiasi yang adil, akuntabilitas dan proses penilaian, dan non-diskriminatif.
Dari proses tender, proyek-proyek Disdik Tanggamus diduga kuat telah terjadi persekokongkolan sebagaimana yang dimaksud Peraturan Presiden (Perpres) pengadaan barang dan jasa, serta Undang-udang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam aturan-aturan itu disebutkan beberapa indikator persekongkolan dalam tender. Diantaranya, terdapat kesamaan dokumen teknis, seluruh penawaran dari penyedia mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali, adanya kesamaan isi dokumen penawaran.
Dari penulusuran Harian Pilar pada dokumen tender proyek Disdik Tanggamus tahun 2020, ditemukan beberapa dugaan indikator persekongkolan dalam tender itu. Pertama, seluruh penawaran peserta tender mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bahkan, rata-rata penawaran peserta dibawah satu persen dari HPS. Kedua, ditemukan adanya kesamaan dokumen peserta tender, bahkan terdapat beberapa peserta yang memiliki nilai penawaran sama persis dengan peserta lainnya. Ketiga, adanya penawaran peserta yang sama persis mengindikasikan adanya beberapa peserta dibawah satu kendali.
Seperti tender proyek Disdik Tanggamus tahun 2020, yakni Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 1 Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu dengan HPS Rp. 555.000.000 tendernya dimenangkan CV Maju Mandiri dengan penawaran Rp531.300.000. Tender proyek ini diikuti 16 peserta, 4 peserta memasukkan penawaran yang mayoritas mendekati HPS. Parahnya, terdapat penawaran 2 peserta yang sama persis. Yakni penawaran CV.Agim Perdana dan CV. Maju Mandiri sama-sama Rp531.300.000. Sementara penawaran dua peserta lainnya sangat mendekati HPS yakni CV. Aulia Riadi Baswara dengan penawaran Rp 539.000.000 dan CV.Anabae Karya Rp540.710.000.(SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR. EDISI SENIN 13 JUNI 2022)









