Harianpilar.com, Lampung Selatan – Penyelundupan daging babi (celeng) terus berlangsung menjelang Hari raya idul fitri 1436 hijriah. Terbukti, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggagalkan penyelundupan daging babi (celeng) seberat 4,5 ton pada Selasa (30/6/2015) sekitar pukul 06.30 WIB.
Daging celeng yang tidak dilengkapi surat izin resmi (illegal) itu berasal dari Kabupaten Manna Bengkulu Selatan yang hendak dikirim kepulau Jawa tepatnya diwilayah ibu kota Jakarta.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Feria Kurniawan, mengatakan, selain barang bukti petugas juga mengamankan supir dan kernet truk yaitu Hendri Hermanto (28) selaku supir dan Robby Herwanto (28) sebagai kernet, keduanya merupakan warga Dusun Kuala Teramang Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Kabupaten Muko-muko Bengkulu.
“Daging tersebut merupakan pesanan Ibu T sebanyak 19 Colly dan Ibu N sebanyak 11 colly. Tersangka mengantar daging tersebut dengan imbalan sebesar 200 ribu percolly, dengan total uang yang akan diterima pelaku sebesar Rp6 juta jika sudah sampai tujuan,” terang AKP Feria, Selasa (30/6/2015).
Menurutnya, terbongkarnya penyelundupan daging babi ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni Lampung Selatan. “Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truk Hino Dutro warna hijau dengan nopol BD 8084 CK saat masuk dipelabuhan Bakauheni ditemukan 4,5 ton daging babi illegal,” tandasnya.
AKP Feria menjelaskan, untuk mengelabui petugas, daging celeng yang dibawa kendaraan tersebut di campur dengan tumpukan buah pisang. Namun, petugas tidak kalah jeli sehingga bisa mengendus daging babi itu.
“Daging celeng kita temukan dibawah tumpukan pisang, dimana terdapat 30 karung besar (colly_res) dengan berat 4,5 ton,” ungkapnya.
Sementara itu, sang supir, Hendri mengaku tidak mengetahui jika barang bawaanya (daging celleng) tersebut merupakan daging illegal dan dilarang beredar.”Saya tidak tahu kalau daging celeng tersebut ilegal dan dilarang,” pungkasnya. (Saiful/Juanda)









