Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak 126 desa dan 4 Kelurahan di Lampung Utara (Lampura) telah menyelesaikan administrasi untuk pencairan tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015.
BerKas itu berupa APBDes, RKPDes dan RPJMDes.
“Diperkirakan Senin besok (hari ini- red) mereka akan menerima Anggaran Dana Desa (ADD) melalui rekening desa masing – masing,” ujar Kabid Pemdes BPMPD Lampura, Basri melalui ponselnya, Minggu (28/6/2015).
Dikatakan, tiga berkas tersebut sudah ditanda-tangani oleh kepala BPMPD Lampura Benny Oemasin dan sudah diserahkan ke BPKAD untuk proses pencaiaran.
Diterangkannya, selain 126 desa tersebut, terdapat 4 Kelurahan yang juga akan menerima dana, hanya saja bukan dana desa melainkan dana pembangunan yang bersumnber dari APBD.
“Kelurahan tersebut antara lain, Kelurahan Sendang Sari, Rejo Sari, Tanjung Aman, dan Kotabumi Tengah,” ujarnya lagi.
Untuk besarannya kata Basri melanjutkan, yakni berbeda – beda tergantung dari jumlah penduduk, letak geografis, luas wilayah dan tingkat kesejahteraan, akan tetapi jika dilihat dari rata- rata nya itu berkisar antara 300 sampai 400 juta lebih yang akan diterima tiap desa.
Di mana persentasi penggunaan dana desa tersebut adalah 30% untuk pemerintahan termasuk insentif perangkat desa, 70% diperuntukan untuk pembangunan desa, papar Basri.
Bagi desa yang belum melengkapi berkas syarat administrasi tersebut, Bupati telah mengintruksikan kepada seluruh camat yang ada agar Segera meminta Kepala Desa untuk melengkapinya.
“Selama Tenaga Pendamping Desa (TPD) belum ada maka pelaksanaan dari ADD tersebut dilakukannya oleh perangkat desa (LPM), dan diawasi atau dipantau oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”pungkasnya. (Iswan/Yoan/JJ)








