Harianpilar.com, Lampung Utara – Tidak terima atas dinonjobnya Kepala SMAN 1 Abung Timur Emawati, sejumlah masyarakat Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur dimana sekolah itu berada, menyegel bangunan dan sekolah itu pada Sabtu (27/6/2015) sekitar pukul 11.00 Wib lalu.
Pantauan di lokasi, sekitar sepuluh warga mendatangani SMAN 1 Abung Timur dengan membawa martil, kunci dan rantai besi ukuran besar. Mereka langsung memasang rantai dan kunci ukuran besar itu tersebut pada pintu masuk menuju ruang kelas dan ruang guru.
Mereka juga memasang kertas bertuliskan tanah dan bangunan disegel masyarakat.
Menurut Bangsawan (32) salah satu masyarakat, dirinya bersama warga tidak terima atas kebijkaan bupati dengan menonjobkan kepala SMAN 1 Abung Timur Emawati yang dinilai tidak ada kesalahan apapun selama menjadi pemimpin di sekolah.
“Maka, biarlah sekolah ini kami segel supaya semuanya jadi puas,” ujar Bangsawan, yang diamini oleh beberapa warga lainnya ini.
Dijelaskan Bangsawan, berdasarkan PP 28 tahun 2010, bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah minimal 4 tahun masa kerja. Boleh diberhentikan kata dia, jika kepala sekolah tersebut ada kesalahan.
”Yang kami tahu selama ini, kepala sekolah tidak ada kesalahan apapun, apalagi masa jabatannya belum habis karena baru menjabat selama dua tahun,” terangnya.
Jadi, dirinya dan masyarakat sangat menyanyangkan adanya rolling yang dilakukan secara mendadak tersebut. Diakui, dalam menyegel sekolah hanya dilakukan sementara, dan tidak bermaksud untuk menghambat pendidikan.
”Jadi kami berharap kepada pejabat khususnya bupati Lampung Utara agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan termasuk dengan menonjobkan pejabat dan kepala sekolah,” ujarnya lagi.
Dia menceritakan, awal mula mengetahui jika kepala sekolah sekolah Emawati dinonjob, karena mendapatkan inforamasi langsung dari yang bersangkutan. Bahwa dia (Emawati,red) diltelpon oleh seorang kepala sekolah dari Kotabumi yang mengatakan jika dirinya akan menduduki jabatan Kepala SMAN 1 Abung Surakarta berdasarkan hasil rolling yang baru lalu.
”Ya, kami tau langsung dari Ibu Emawati, kalau dia sudah dinonjob,”ujarnya.
Dijelaskan pula, segel atas tanah dan bangunan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu dijumpai dilokasi, Kepala UPTD Pendidikan Abung Timur Mat Syarif membenarkan, jika sekolah yang berada dalam wilayah kerjanya itu disegel masyarakat.”Ya,memang benar sekolah disegel masyarakat, karena meraka tidak terima kepala sekolah nya dinonjob,”ujar Mat Syarif pula. Dirinya,tidak bisa komentar lebih jauh mengenai reaksi dari masyarakat tersebut.”Yang jelas saya akan membuat laporan kepada pempinan,”ujarnya singkat.
Sayangnya, hingga berita ini dilansir bupati Agung Ilmu, Wakil Bupati Lampura Sri Widodo maupun Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir, belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui Ponsel, tidak ada jawaban. (Iswan/Yoan/JJ)









