Harianpilar.com, Lampung Utara – Komisi I DPRD Lampung Utara (Lampura) dalam waktu dekat akan memanggil Wagimin PNS selaku Pengawas TK yang bekerja pada kantor UPTD Pendidikan Abung Selatan, terkait jarang ngantor.
“Kami, pulang dari Jakarta, akan segera kami untuk mempertanyakan kepada yang bersangkutan,”ujar Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana dihubungi melalui Ponselnya, Minggu (28/6/2015).
Pihaknya kata Guntur, saat ini masih berada di Jakarta dalam rangka Bimtek. Tapi, meski sedang melaksanakan tugas di luar. Pihaknya tetap merespons apasaja yang berkaitan dengan komisi yang dibidangi. Pasalnya, sebagai wakil rakyat,tentunua dirinya akan tetap konsisten menjalankan tugas pokok dan fungsi diantaranya pengawasan. “Ya, pasti itu kita sikapi sesuai dengan Tupoksi DPRD,”ujarnya lagi.
Tak hanya itu, Komisi II DPRD Lampura berjanji akan bergabung dengan Komisi I menyikapi adanya dugaan PNS jarang ngantor, karena terindikasi makan gaju buta”Ya, kita juga akan bergabung dengan Komisi I untuk mempertanyakan masalah gaji yang bersumber dari anggaran daerah,”ujar Ketua Komisi II DPRD Lampura Herwan Mega pula.
Diberitakan, Wagimin seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat selaku Pengawas TK pada Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) diduga jarang masuk kerja. Diduga pula, yang bersangkutan selama bertahun-tahun hanya makan gaji buta. Pihak terkait sepertinya diminta untuk mengambil langkah tegas menyikapi hal tersebut. (Iswan/Yoan/JJ)








