Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Amil Zakat (Baznas) Tanggamus akan tetap menggali potensi zakat, termasuk zakat profesi PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus.
“Secara Otonomi memang sebenarnya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal mengentaskan kemiskinan, Syukur Alhamdulillah bisa meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Kalau Zakat Profesi sebenarnya tergantung mentalitas yang mempunyai keuangan, Dan hal ini sudah merupakan kewajiban dan peruntukannya juga jelas untuk delapan golongan,” kata Ketua Baznas Tanggamus Ibnu Nizar, Belum lama ini.
Dikatakannya, sejauh ini Perda yang mengharuskan para pegawai PNS di lingkup Kabupaten Tanggamus untuk mengeluarkan Zakat tersebut sudah matang. Yang mana menurutnya Perda tersebut sudah masuk dalam pembahasan Badan Legislatif (Banleg) DPRD Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga akan menggali potensi Zakat yang ada di Kabupaten Tanggamus yang potensinya mencapai milyaran rupiah akan tetapi menurutnya yang saat ini baru tergali hanya ratusan juta saja.
Selain daripada itu lanjutnya, Pihaknya juga akan menyolidkan struktur kepengurusan Baznas yang mana nantinya akan dibentuk unit pelaksana Zakat, serta kedepannya menurut anggota DPRD Kabupaten Tanggamus ini akan dibentuk gerakan sadar zakat yang mana tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang manfaat serta pentingnya zakat dalam kehidupan.
“Kami akan sosialisasikan Zakat ini kepada semua Stakeholder serta Muzaki, Dan Alhamdulillah Bapak Wakil Bupati Tanggamus sudah menyarankan kepada kami, Jika ada pertemuan ataupun Koordinasi dan juga Coffe Morning Baznas datang saja untuk memberikan sosialisasi,” jelasnya. (Imron/JJ)









