Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bupati Mesuji Khamami untuk menerbitkan izin pendidikan bagi anak-anak Moro-moro Resgiter 45 Wayserda Kabupaten Mesuji.
Humas Persatuan Petani Mesuji Wayserdang (PPMWS), Rico Andreas, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan tembusan Surat Komnas HAM tertanggal 8 Mei 2015. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Bupati Mesuji.
Rico menjelaskan, dalam suratnya Komnas HAM meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bupati Mesuji mengeluarkan izin pendidikan bagi anak-anak Moro-Moro.”Komnas HAM juga meminta tanggapan dari kementerian 14 hari sejak surat dilayangkan,” ujar Rico melalui pers releasenya yang diterima Redaksi Harian Pilar, Rabu (20/5/2015).
Menurut Rico, hal tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti anjuran Bupati Mesuji yang meminta masyarakat untuk mengajukan izin kepada Kementerian Kehutanan terkait dengan penyelenggaraan kelas Jauh.
Sebelumnya, persoalan pendidikan yang dihadapi oleh anak-anak Moro-Moro Resgister 45 Way Serdang Mesuji juga mendapatkan perhatian publik Internasional.
Menurut Rico, pihaknya telah dihubungi oleh Radio SBS Australia untuk melakukan wawancara via telpon pada tanggal 20 Mei mendatang.
“Kami sudah dihubungi Pihak Radio SBS Australia untuk melakukan wawancara dengan topik Ekslusi dan Pendidikan,” jelas Rico.
Rico menjelaskan, bahwa wawancara tersebut dalam rangka peringatan Hari Keanekaragaman Budaya terhadap Dialog dan Pembangunan Sedunia 2015.
Sementara kondisi terakhir para siswa Moro-moro makin tidak menentung. Terutma menjelang ujian semester, seiring sikap Pemkab Mesuji yang tetap berkeras tidak mengeluarkan izin kelas jauh. “Mereka terancam tak bisa naik kelas,” pungkasnya.
Perjuangan yang dilakukan masyarakat Moro-moto untuk mempertahankan sekolahnya terus berjalan massif melalui berbagai bentuk. Terakhir warga Moro-moro menggalang petisi yang kini sudah ditandatangani oleh ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang, dan meluncurkan Film Dokumenter ‘Jangan Tutup Sekolah’ kami yang telah diputar di berbagai daerah Indonesia dan luar Negeri.
Dalam peitis, masyarakat Moro-Moro, Mesuji, Lampung meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) Siti Nurbaya Bakar, supaya sekolah di lingkungan mereka tetap beroperasi.
Hal tersebut disampaikan masyarakat Moro-Moro melalui laman petisi Change.org. Dilansir dari laman Change.org, masyarakat Moro-Moro memberikan alasan bahwa konstitusi menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan. (Putra/Juanda)









