oleh

Tanggamus Kaji Kelayakan Lokasi Terminal Tipe A

Harianpilar.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus melakukan kajian studi kelayakan penentuan lokasi terminal Tipe A dan Tipe B. Upaya ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana transportasi di wilayah Tanggamus.

“Banyak studi lainnya yang tengah kita lakukan. Yakni diantaranya penyebab kecelakaan yang dikarenakan kurangnya penerangan jalan di malam hari. Dimana secara topografi Kabupaten ini berbukit dan bergunung dengan total panjang jalan nasional kurang lebih sekitar 95,6 kilometer (Km). Dan ada tiga daerah rawan kecelakaan. Yakni tikungan batu keramat pada STA 69+700-STA 70+400, tikungan mayit STA 148+600-149+400 dan yang terakhit di tikungan sedayu STA 125+200-STA 132+400,” jelas Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, saat menyambut kedatangan Menteri Perhubungan  Ir Toto Nurwijaksono, M.Sc bersama timnya dalam rangka melakukan penilaian terhadap lomba penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2015, Selasa (19/5/2015)

Di kesempatan itu, bupati mengatakan, untuk pertama kalinya Tanggamus mengikuti program WTN. Dan kondisi transportasi di Kabupaten ini masih membutuhkan banyak sarana dan prasarana transportasi untuk peningkatan pelayanan jasa kepada masyarakat selaku pengguna jasa.

Pada tahun 2016 mendatang, Sambung Bambang, Pemkab Tanggamus akan melakukan beberapa kajian. Di antaranya yakni penyusunan kelayakan jalur kereta api dari Kabupaten Pringsewu ke Kabupaten Tanggamus. Di mana studi ini merupakan lanjutan dari studi jalur kereta api Bandarlampung ke Pringsewu.

Dan studi yang selanjutnya yakni peluncuran jalur aman sekolah. Program ini salah satu upaya mengurangi kecelakaan pengguna roda dua khusus para pelajar.”Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kadishubkominfo Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, penghargaan WTN ini adalah sebuah kegiatan atau ajang penghargaan atas kemampuan suatu daerah dan peran serta masyarakatnya dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan kinerja operasional sistem transportasi perkotaan.

“Dan itu di ikuti oleh seluruh kota di Indonesia. Kemudian dalam rangka pembinaan Pemerintah pusat kepada Pemprov dan Pemkab terhadap penyelenggaraan kinerja sistem transportasi, sehingga tercipta sistem lalu lintas dan angkutan yang tertib, lancar, selamat, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan,”jelas Hamid. (Imron/JJ)