oleh

Kasus Pungli Prona, Kejari Periksa 22 Kades dan Pokmas

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus dugaan pungli pembuatan sertifkat tanah Prona di 6 kecamatan di Lampung Selatan (Lamsel) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda mengaku sudah memeriksa 22 kepala desa.

“Sudah 22 desa yang kita mintai keterangan pada kasus dugaan pungli Prona tahun 2014/2015,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kalianda Anton Nur Ali, SH mendampingi Kepala Kejari Kalianda, Yuni Daru Winarsih, SH. M.Hum, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2015).

Dijelaskan Kasi Intel, pemeriksaan terhadap 22 Desa dari 29 Desa merupakan laporan masyarakat atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum pada pembuatan sertifikat tanah pada program nasional agrari (Prona) tahun 2014/2015 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Anton juga menambahkan, dari 29 Desa tersebut sebanyak 7 desa yang belum dimintai keterangan dan ketujuh desa itu secepatnya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melengkapi pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan puldata yang dilakukan Korp Adhayaksa.

“Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan lagi terhadap beberapa Desa yang belum dimintai keterangannya,” tambahnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai keterlibatan pihak BPN Lamsel dan Konsorsium Freedom dalam kasus dugaan pungli saat ini, sayangnya pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak, karena proses masih berjalan dan diperlukan keterangan yang lebih.

“Untuk sementara ini belum, karena masih pemeriksaan desa dan pokmas. Sedangkan bukti-bukti keterkaitan mereka masih didalami mengenai surat dan administrasi serta keterangan yang saat ini masih dimintai keterangannya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, ‎dari Prona tahun 2014/2015 Kabupaten Lampung Selatan  rencananya akan mendapatkan sebanyak 6000 bidang sertifikat, dengan jumlah desa yang mendapatkan sebanyak 29 Desa di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Katibung sebanyak 5 Desa, Kecamatan Candipuro 9 Desa, Kecamatan Way Sulan 1 Desa, Kecamatan Rajabasa 8 Desa, Kecamatan Sragi 3 Desa dan Kecamatan Way Panji sebanyak 3 desa, jadi total seluruhnya 29 desa yang ada di Kabupaten Lamsel. (Saipul/JJ)